oleh

Ketua umum Aliansi Indonesia H.Djoni Lubis Mengajak Pemerintah Untuk Bersama-sama Laksanakan Amanat Konsitusi

-Home-2,550 views

ACIKEPRI.COM,jakarta-ketua aliasi indonesia H .Djoni lubis mengajak presiden RI bapak ir H.joko widodo mentri dalam nengri RI.para gubernur serta bupati dan walikota diseluruh indonesia.

Inilah ajakanya..Mari bersama-sama dan laksanakan mari pahami amanat konsitusi khususnya pasal 33 ayat (3) uud 45 di pergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat ,pengertian di kuasai oleh negara adalah harus di kembalikan kepada keberadaan negaa itu sendiri,dimna rakyat adalah pemilik dan juga pemengang kedaulatan atas nengara.

pelaksanaan ayat 3
Sebagai mana di maksud pada -pasal [33] 45 sangat berhubugan dengan ketentuan            di dalam ayat (1) yaitu;perekonomian di susun sebagai usaha bersama ber dasarkan        atas azas kekeluargaan,serta ketentuan di didalam ayat[ 2 ]yaitu.

Cabang-cabangproduksi yang penting bagi negara yang menguasai besa hidup orrang banyak di kuasai oleh nengara,oleh sebab itu perlu adanya usaha yang sunguh-sunguh penuh tanggung jawab untuk  mengwujudkan rangkaian perjuangan bangasa indoneia pasca proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945.yang    ingin memperboleh kemerdekaan yang berdaulat.bermartabat dan dinamis menuju cita-cita leluhur perjuangan  pendiri nengri kesatuan repoblik indonesia.

Ajakan kepada presiden dimksud agar
dengan ke wenangan yang ada bpaka presiden menkordinasikan beberaa mentri yang terkait untuk mendukung kementian dalam nengri yang secara vertikal mengutrisikan kepada gubernur
dan bupati dan walikota di seluruh tanah air agar menjalankan amanat pasal 33 undang-undang das 1945 kini adalah saat yang tepat untuk merealisasikan kemandirian bangsa indonesia dalam mengelola dan memmafatkan semua sumber daya baik sumber daya  alam maupun sumber alam manusia yang memeliki potensi yang sangat luar biasa.

kita haus memisahkan istilah,anti asing dengan kehormatan bangsa dan negara.
memang asing itu tidak perlu di musuhi dalam kehidupan mereka sebagi dari masyaakat internasional yang suatu saat kelak mungkin kita butuhakan sesuai dengan tujuan pendiri nengra repoblik indonesia yang setara pada alinea IV pembukaan undang – undang dasar 1945.

  • RED
  • Sumber:Aliansi indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *