oleh

Tanjung Buntung Kembali Mencuat, Pemilik Lahan : Pihak Berwajib Jangan Tutup Mata

-Hukum & Kriminal-2,305 views

ACIKEPRI.COM,Batam. Terkait polemik lahan Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong Kota Batam seluas 100.000 M2 (10 hektar) kembali menjadi pertanyaan oleh ahli waris bahwa dari perjanjian secara tertulis yang sudah di setujui kedua belah pihak kembali di kangkangi oleh oknum pihak kedua (sikumis.Red) yang sengaja menyerobot lahan tersebut, Senin (26/03).

Dengan penyerobotan lahan tersebut semakin membuat si pemilik tanah tidak nyaman akan tingkah laku si kumis dengan seenaknya menyerobot lahan yang telah dipatok, ditambah lagi dengan aparat penegak hukum yang di duga seolah – olah menutup mata akan kejadian tersebut

Hamide keponakan ahli tandu mengatakan bahwa sebelumnya permasalahan ini sudah sampai di persidangkan dengan gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Klas 1A Batam , ia juga menunjukan bahwa sudah jelas disitu pihaknyalah yang memiliki bukti surat alas hak (alat bukti dasar yang melekat atas tanah)

” sebelumnya permasalahan ini sudah kita lakukan di meja hijau, dan juga dari segi hukum kita lebih kuat, karena memiliki bukti surat alas hak (alat bukti dasar yang melekat atas tanah) ,” jelasnya

Selain itu hamide juga menjelaskan terjadinya penyerobotan lahan sekitar 1.500 M2 tersebut diduga pihak sikumis melakukan kesengajaan telah menggeser atau merobah batas tanah yang telah di patokan, serta ia juga melihat tidak adanya ketegasan hukum dari pihak berwajib akan hal tersebut

” lahan seluas 1.500 M2 yang telah di patokkan di serobot dengan sengaja, bahkan yang anehnya mengapa pihak berwajib seolah – olah menutup mata dan tidak tegas ,” ungkapnya

Sama halnya dengan hamide, Flori selaku pemegang kuasa penjagaan lahan memaparkan bahwa permasalahan ini sebelumnya sudah di sepakati diatas hitam dan putih, namun malah di ingkari oleh pihak kedua, ia dan pihaknya mengaku sudah memperingati pihak kedua namun mereka tidak menggubris

” permasalahan ini sudah kita sepakati diatas hitam dan putih, tentang adanya batas wilayah, bahkan sudah kita beritahukan kepada pihak kedua namun mereka tetap tidak menggubrisnya ,” ujarnya

Flori juga menegaskan dalam hal ini agar pihak berwajib bisa menindak tegas perbuatan yang telah mereka lakukan dan jika tidak bisa bertindak tegas maka kita bersama warga akan mengambil tindakan lain

” dalam hal ini kita menekankan kepada pihak yang berwajib agar bisa menindak tegas segera permasalahan ini, dan jika tidak maka kita dan warga akna mengambil jalan lain ,”

Sangking gerahnya si pemilik lahan besok mereka akan melakukan laporan kepolsek bengkong untuk meminta agar pihak yang berwajib menindak tegas pelanggaran tersebut.

  • editor:Red
  • sumber:Dailykepri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *