oleh

Aksi May Day,Ada Empat Tuntutan Puluhan Ribu Buruh di Batam

-Home-971 views
ACIKEPRI.COM,Batam- Buruh dari berbagai kawasan industri di Batam tumpah ruah ke jalan-jalan utama di kota ini saat memperingati May Day, Selasa (1/5/2018). Di peringatan Hari Buruh se-Dunia itu, buruh menyuarakan beberapa tuntutannya kepada pemerintah.
Sekjen Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto, mengatakan, puluhan ribu buruh se-Kota Batam yang turun ke jalan hari ini berasal dari berbagai kawasan industri di Batam.
Di antaranya, Tanjunguncang, Mukakuning, Kabil, Sekupang, Batuampar, Batam Centre, dan kawasan industri lainnya. Seluruh buruh bergerak dari kawasan industri tersebut dan berkumpul di depan Kantor Wali Kota Batam.
“Di May Day ini, ada empat tuntutan yang kami suarakan kepada pemerintah dan menjadi bahan evaluasi untuk menyejahterakan buruh,” ujar Suprapto.
Empat tuntutan tersebut, pertama; Menolak PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Kedua; Menuntut pemerintah agar menurunkan harga sembako dan bahan bakar minyak (BBM).
Ketiga; Menolak Perpres No 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA), dan Keempat; Mendesak Gubernur Kepri segera menerbitkan SK Terkait penetapan UMS Kota Batam.
“Penerapan dan pembahasan upah selama ini kurang berpihak kepada buruh. Angka yang ditetapkan jauh di bawah angka yang diajukan oleh serikat pekerja. Makanya kami menolak PP No 78 tahun 2015,” ujarnya.
Upah buruh di Batam saat ini, sekitar Rp3 juta lebih, kata Suprapto masih jauh untuk memenuhi kebutuhan hidup para buruh di tengah tingginya harga berbagai kebutuhan pokok (sembako) di Batam saat ini.
“Makanya kami juga mendesak pemerintah menurunkan harga sembako dan BBM,” ujarnya. Masalah lain yang menjadi perhatian buruh adalah Perpres No 20 Tahun 2018 tentang kemudahan perizinan bagi TKA.
Adapun soal Upah Minimum Sektoral (UMS), pihaknya mendesak Gubernur segera menetapkan UMS Batam tahun 2018. “Kami mendesak agar UMS Kota Batam segera ditetapkan. Gubernur harus segera bersikap,” paparnya.
Dia mengaku bahwa serikat buruh di Batam sudah lama memperjuangkan UMS, yakni sejak 2013. UMS Kota Batam terbagi dalam tiga kelompok yakni UMS sektor industri manufaktur, pariwisata (jasa dan perdagangan), dan industri galangan kapal (shipyard).
Editor:red/aan saputra.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *