oleh

Wakil Gubernur Kepri Ajak ASN Kepri Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Bersih dan Terpercaya

-Nasional-911 views

Jakarta, Acikepri.com — Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Kepri, bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya. Jangan berprilaku yang mendegradasikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Terima kasih kepada Mendagri, Kejaksaan Agung dan Kapolri atas perjanjian kerja sama ini. Semoga ke depan tata kelola pemerintahan di Kepri semakin baik.” Kata Isdianto usai menghadiri Rakorwasdanas dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) APIP APH Tingkat Provinsi dalam rangka pengaduan masyarakat, di Ruang Birawa Bidakara, Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.

PKS ini sebagai kebutuhan untuk mempercepat terwujudnya good governance, menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaam keuangan negara serta mendorong meningkatnya kinerja dan capaian hasil.

Hal ini dikatakan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jan S Marinka saat membacakan sambutan Kajagung.

Marinka berpesan, aparat penegak hukum harus melakukan penegakan hukum manakala nyata-nyata ditemukan bukti dan fakta yang kuat, akurat, lengkap dan tidak terbantahkan tentang telah terjadi penyimpangan/korupsi yang disengaja dan merugikan keuangan negara.

Marinka menyebut, perjanjian kerja sama dan koordinasi ini mampu menjadi katalisator untuk mendorong percepatan pembangunan nasional dan manfaat serta hasilnya benar-benar dinikmati oleh masyarakat.

“Mari kita terus tingkatkan jalinan koordinasi dan kerja sama, bergandeng tangan, meninggalkan rasa ego sektoral yang kerap menjadi kendala dan menghambat tugas kita bersama, ujar Marinka.”

Penandatanganan tersebut dilakukan Kajati, Kapolda dan Gubernur. Sedangkan dari Kepri, Isdianto, Kajati Kepri Dr Asri Agung Putra dan Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Rustam Mansur bersama ke panggung utama untuk PKS tersebut.

Selain itu, penandatanganan PKS itu disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan S Marinka dan Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayuseno. Penandatanganan dilakukan tiap dua provinsi, Kepri mendapat gili­ran keempat bersama Sulawesi Barat.

Usai penandatanganan, dilanjutkan diskusi panel yang menghadirkan Irjen Kemendagri, Kabareskim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Agi Toegarisman.
sum:detikexpose.com
edytor:red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed