oleh

Segera laporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ke P2TP2A

-Hukum-676 views

Natuna, Acikepri.com — Upaya mengantisipasi maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Natuna menghimbau masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan segala tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Dinsos PPPA) melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Perempuan, Yuli Ramadhanita, menegaskan, siapapun yang mengalami kasus tersebut, agar segera melapor sebelum korban bertambah.

” Tindak kekerasan pada perempuan dan anak harus dihentikan. Untuk itu diperlukan dukungan masyarakat dr semua elemen, mari kita bahu membahu bahwa persoalan perempuan perlu perhatikan serius.” Kata Yuli saat dihubungi via whatsapp, Rabu, 16 Mei 2018.

Yuli menerangkan, dalam penanganan kasus kekerasan, masyarakat bisa melaporkan ke sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Srindit di Jl. Jendral Ahmad Yani Ranai, Kabupaten Natuna, dengan call center 24 jam di nomor Hp. 082287132322.

Selain itu, kita juga berkerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) yang berada di desa, jadi ketika ada masyarakat yang menelepon, kami langsung menghubungi Satgas kami yang ada didesa dan bisa langsung diintervensi. Walaupun secara teknis masih ada kendala.

Kemudian satgas yang kita bentuk bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa perlunya korban untuk melaporkan tindak kekerasan agar mendapat pelayanan yg komprehensif.

Yuli juga mengatakan, pada tahun 2017 tercatat 20 kasus kekerasan. Terdiri 3 kasus pemerkosaan, 4 pelecehan seksual, 7 penganiayaan fisik dan psikis, 4 pencurian dan 2 narkotika dan zat adiktif lainnya.

Dari data tersebut, yang masuk ke P2TP2A ada yang dari KPAD, dan ada juga kasus yang langsung masuk ke Polres, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), oleh sebeb itu untuk tahun selanjutnya kami akan memperkuat koordinasi antar lembaga,ujar Yuli.

Yuli menyebut, P2TP2A tahun ini SDM untuk pelayanan kami dilengkapi seperti : psikolog klinis yg standby 24 jam, tenaga kesehatan, tenaga konselor rohaniawan, pengacara (bantuan hukum), dan tahun depan kemungkinan akan ditambah dengan tenaga ahli lainnya.

Yuli berharap, p2tp2a bisa menjadi lembaga kepercayaan masyarakat yang bisa membantu perempuan dan anak untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan kutopuksi pembangunan, mendapat perlindungan yang sama sebagaimana amanat UUD, dan elemen masyarakat dapat berkerjasama.sarwanto.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *