Bintan, Acikepri.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bintan berkomitmen akan membangun rumah Tahfidz di Kecamatan Gunung Kijang pada tahun 2018 ini. Hal ini dikatakan, Bupati Bintan, Apri Sujadi, pada Sabtu, 29 Juni 2018.
Estimasi anggaran berkisar 950 Juta Rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2018. Dana tersebut dipergunakan untuk merehabilitasi eks Kantor Camat Gunung Kijang yang akan menjadi Rumah Tahfidz ke tiga yang dibangun oleh Pemda Bintan.
Apri menuturkan, pembangunan rumah Tahfidz akan dibangun secara bertahap. Hal ini diharapkan mampu menjadi sarana bagi meningkatkan pengetahuan keagamaan bagi masyarakat, khususnya sebagai benteng bagi generasi muda.
“Pembangunan Rumah Tahfidz dilakukan sebagai sarana menciptakan generasi muda yang Qur’ani, ujar Apri.”
Apri menambahkan, bahwa Pemkab Bintan berkomitmen untuk terus dapat melakukan pembangunan rumah tahfidz disetiap Kecamatan. “Hal ini dapat dijadikan investasi bagi generasi Qurani, harapnya.”
Sum : Media Centre
Editor : red.

Komentar