Bintan, Acikepri.com — Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bintan, Junirianto menyebut, bahwa jembatan Desa Pengujan ditargetkan sudah bisa difungsikan akhir tahun 2018 ini. Hal ini dikatakannya saat dihubungi, Minggu, 12 Agustus 2018.
Junirianto menuturkan, bahwa Bupati Bintan, Apri Sujadi, berulangkali menegaskan agar pembangunan Jembatan Pengujan dapat rampung dalam 2 tahun ini.
” Rencananya akhir tahun 2018 sudah tersambung semua dan dapat difungsikan sementara, terangnya.”
Junirianto menerangkan, jembatan Pengujan memang menjadi perhatian Bupati Bintan, Dirinya bahkan berulangkali meninjau pembangunan tersebut.
Jembatan Pengujan dibangun dalam 2 tahap. Tahap pertama dibangun pada tahun 2017 dengan alokasi anggaran 6 Milyar Rupiah. Dan , tahap ke dua dibangun pada tahun 2018 dengan alokasi anggaran 8 Milyar Rupiah. Jembatan dibangun dengan panjang 280 Meter dengan lebar jalan 3 Meter .
” Untuk tahun 2019, kita anggarkan kembali sekitar 4 Milyar Rupiah untuk penyempurnaan, ujar Junirianto.”
Jembatan yang akan menjadi catatan sejarah dimana pada masa-masa era sebelumnya, masyarakat Desa Pengujan yang berpenduduk kurang lebih 300 KK hanya bisa berharap dengan mengandalkan transportasi Pok Cai (rakit yang terbuat dari kayu dengan ruas panjang 18 dan lebar 6 meter beratap alumunium) sebagai penyambung kaki antara Dusun I dan Dusun II, Desa Pengujan.
Masyarakat bahkan harus bersusah payah, ketika ada warga yang sakit dimalam hari. Ruyah, Wanita Paruh Baya Dusun II Desa Pengujan, berusia 50 tahun saat ditemui beberapa waktu yang lalu bahkan merasa sangat bersyukur begitu mendengar rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan yang akan merealisasikan pembangunan Jembatan Pengujan.
” Berpuluh tahun lamanya kami harus menunggu. Hanya Menghandalkan Pok Cai untuk menyeberang , pergi ke sekolah, ke pasar bahkan pergi berobat dimalam hari harus menunggu Pok Cai. Alhamdulillah, bila jembatan selesai kami bisa mudah kemana-mana, tandasnya.”
Sum : Media Centre
Editor : Red

Komentar