oleh

Jajaran Polsek Lubuk Baja Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan di Hotel Bali Batam

-Kriminal-3,458 views

BATAM, ACIKEPRI.com — Jajaran unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan tiga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan di Hotel  Bali, Pasar Angkasa, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa, 8 Januari 2019.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yunita Stevani, mengatakan Unit Reskrim Polsek lubuk baja yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Awal Syaban Harahap S,ik telah mengamankan tiga pelaku dugaan Tindak Pidana Penganiayaan, yang terjadi pada hari Migggu 6 Januari 2019 sekira pukul 11.00 WIB, di Hotel Bali Pasar Angkasa, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

“Kejadian berawal pada hari Minggu, 6 Januari 2019 sekira pukul 13.00 WIB, AY (Pelapor) sedang bekerja sebagai karyawan di Rumah Sakit Harapan Bunda, menerima Telpon dari salah seorang pelaku yang menggunakan Handphone korban memberitahukan bahwa “Suaminya  telah melarikan istrinya dan sudah tiga hari dicari akhirnya ketemu di Hotel Bali,” ungkap Yunita.

Selanjutnya sekira pukul 14.30 WIB pelaku menelpone kembali via WhatsApp (VC) dengan Handphone korban dan memperlihatkan wajah korban yang sudah babak belur sambil menyuruh korban mengakui perbuatannya yang telah melarikan istrinya dan meminta uang sebesar Rp. 30.000.000 untuk uang damai, jika tidak membayar pelaku mengancam akan melaporkan kejadian ini ke Polisi.

“Saat itu korban memberitahu ke AY agar jangan mengikuti perintah pelaku dan korban siap di penjara,” ungkapnya.

Yunita menambahkan, beberapa jam kemudian sekira pukul 18.00 WIB AY mendapat informasi bahwa pelaku telah tertangkap oleh Polsek Lubuk Baja dan korban telah dibawa ke Rumah Sakit Budi kemuliaan.

“Sekira pukul 19.00 WIB AY menuju ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan dan ternyata benar korban telah dirawat di Rumah sakit tersebut dalam keadaan babak belur,” tambah Yunita.

Selanjutnya AY menuju ke Polsek Lubuk Baja dan bertemu dengan ketiga pelaku yang mengeroyok korban, dan berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku bahwa mereka bertiga mengeroyok korban sekira pukul 11.00 WIB tadi di Hotel Bali Pasar Angkasa (TKP)

Akibat kejadian tersebut Suami Korban mengalami memar dibagian kedua belah mata, bibir dan wajah, kepala bagian belakang luka robek serta memar, lengan tangan kiri, tangan kanan serta seluruh badan mengalami bengkak memar.

Selanjutnya AY melaporkan ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan di Sat Reskrim Polsek Lubuk Baja Resta Barelang.
  
Tersangka yang diamankan MI (L), ERS (L), dan DJB pelaku yang tidak bisa membuktikan bukti autentik (surat nikah) bahwa wanita itu istri sahnya, tutup Yunita.

Sum : Yuyun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *