SIMALUNGUN, ACIKEPRI.com – Jembatan Sidua-dua kembali diterjang longsor, pada Jumat, 11 Januari 2019 pukul 14.40 WIB. Longsor tersebut berasal dari bukit Simarbalatuk Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Akibatnya, lumpur hampir menutup badan jalan dan kedaraan hendak melintas dari arah Kota Siantar menuju Tobasa ataupun sebaliknya mengalami kemacetan.
Pihak Kepolisian Polsek Parapat melakukan kebijakan dengam sistim buka tutup, seperti pengendara yang datang dari arah Tobasa menuju Siantar dapat melewati jembatan si dua dua, sementara dari arah Siantar menuju Tobasa melewati Simpang Palang Sitohoan.
Saat kejadian longsor, tidak ada korban jiwa ataupun kendaraan yang terjebak. Pihak Pemerintah setempat bersama Polisi masih berada di lokasi guna membersihkan material yang tumpah dijalan.
Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno kepada waratawan menjelaskan, Bukit Simarbalatuk kembali alami longsor. Limpahan material susulan itu setinggi pinggang orang dewasa.
Kejadian ini sudah kesekian kalinya, bahkan sebelumnya beberapa kendaraan terjebak didalam lumpur. Atas insiden itu, personel Polsek Parapat, Sat Lantas Polres Simalungun serta Unsur Pimpinan Kecamatan turun ke lokasi guna melakukan pembersihan material longsor dan mengamankan jalur lalu lintas.
Hingga malam ini, pihak Pemkab serta Polres Simalungun masih terus berupaya sebaik mungkin dalam mengamankan serta memberi kenyamanan kepada warga dan menghimbau kepada pengguna jalan agar tetap waspada.
“Kepada pengguna jalan di mohon berhati hati, mengingat jalan di lokasi jembatan sidua dua rawan longsor. Kemungkinan longsor susulan masih terjadi,” bilang Kapolsek pada wartawan agar pengguna jalan tetap berhati hati saat melintas.
Hal senada juga dikatakan Kasat Lalu Lintas Polres Simalungun AKP Hendri Barus kemungkinan material longsor susulan masih ada. Dirinya bersama anggota masih terus berupaya sebaik mungkin dalam mengamankan serta memberi kenyamanan kepada warga dan menghimbau pengguna jalan agar tetap waspada.
Sumber : Mediatrias.com
Editor : Sarwanto

Komentar