oleh

Lanud RSA Gelar Simulasi Penanganan Aksi Huru-Hara

-Peristiwa-715 views

NATUNA, ACIKEPRI.com — Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang, Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (RSA), Ranai, Natuna menggelar simulasi Penanganan Aksi Huru-Hara. Latihan tersebut dipusatkan di depan Pintu Gerbang Lanud RSA, Selasa, 12 Februari 2019.

Adapun tahapan dalam latihan PHH dilaksanakan, Simulasi diskenariokan, setelah perhitungan suara pemilu, ada sejumlah masyarakat yang tidak puas akan hasil pemilu, masyarakat tersebut berkumpul dan terjadi mobilisasi massa yang bergerak kearah Bandara RSA dari arah luar dan bermaksud untuk menduduki bandara namun massa dihadang oleh personel POM AU.

Dikarenakan negosiasi yang alot dan massa tidak berhasil masuk gerbang lanud, massa semakin anarkis melakukan pengrusakan dan pembakaran ban untuk memecahkan konsentrasi pasukan PHH Lanud.

Kemudian Water Canon melaksanakan pemadaman api serta menembakan air kearah massa guna memukul mundur para demonstran. Aksi pengrusakan menyebabkan korban cidera , ambulance dari Rumkit Lanud Rsa bergerak untuk membantu evakuasi dan POM AU menangkap  provokator diamankan oleh personel POM AU dan dilakukan penyelidikan untuk dimintai keterangan oleh pihak intel, selanjutnya kondisi lanud dan bandara kembali kondusif.

Sebelum latihan dimulai, Kepala Dinas Operasi(Kadisops) Lanud Raden Sadjad, Letkol Pom Fanny Philips H, menekankan kepada seluruh personel yang terlibat latihan simulasi PHH agar kegiatan latihan dilaksanakan dengan serius dan tidak lupa menjaga keselamatan diri pribadi masing-masing  personel maupun perlengkapan materiil yang dipergunakan pada saat latihan, agar tercapai hasil yang diharapkan dan apabila diminta bantuan/dukungan dari pemda atau pihak kepolisian seluruh anggota sudah siap siaga dapat melaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Usai pelaksanaan Latihan, Kadisops juga mengingatkan kembali seluruh personel Lanud Lanud Raden Sadjad,  “dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan dasar hukum yang harus senantiasa dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas pokok,  tetap menjaga netralitas TNI, terkait dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019 serta  tetap waspada dan  mengantisipasi situasi keamanan diwilayah Pangkalan TNI AU Raden Sadjad dan disekitarnya,” ujarnya.

Sumber : Pen RSA
Editor : Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *