oleh

Menkumham Canangkan Deklarasi Pemberian Hak Remisi, Integrasi Narapidana dan Anak

-Home-506 views

JAKARTA, ACIKEPRI.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan, semua proses pemberian hak narapidana dapat dipantau, dan secara realtime selalu ter-update penanganannya.

Hal ini dikatakan Yasonna saat mencanangkan Deklarasi Pemberian Hak Remisi, Integrasi Narapidana dan Anak serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani UPT Pemasyarakatan, Rabu, 6 Maret 2019.

“Mereka (narapidana) mendapatkan (informasi) remisi apa saja ditahun ini, berapa jumlahnya, syarat apa saja yang harus terpenuhi, ketentuan apa saja yang tidak boleh dilanggar, semua informasi itu kita sampaikan melalui sistem aplikasi,” kata Yasonna.

Dengan adanya informasi ini, lanjut Yasonna, diharapkan menjadi sebuah stimulan bagi para narapidana dalam mengikuti pembinaan sekaligus sebagai warning jika mereka akan melakukan pelanggaran.

“Keterbukaan informasi ini diharapkan sekaligus dapat menepis keraguan sehingga memberikan kepastian terhadap masyarakat ditengah-tengah kondisi kesimpangsiuran, ketidakjelasan, dan segala sesuatu yang unpredictable terkait penyelenggaraan pemberian hak narapidana,” jelas Yasonna.

Pengubahan mekanisme yang sangat transparan dan sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi ini didorong untuk memangkas proses birokrasi berbelit yang sarat dengan peluang-peluang transaksional. Masyarakat pun diharap dapat berperan secara aktif didalam melakukan pengawasan.

“Proses ini juga akan kita buka seluas-luasnya agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan melalui aplikasi agar pemberian remisi dan integrasi lebih transparan serta akuntabel,” ucap Yasonna.

Upaya transparansi yang telah dilakukan ini, kata Yasonna, diharapkan akan dapat berperan serta dalam peningkatan kualitas pelayanan publik Pemasyarakatan, karena sektor pelayanan publik adalah etalase dari sebuah institusi, dimana dibagian inilah produk-produk sebuah institusi disajikan kepada para customer.

“Begitu juga dengan institusi Pemasyarakatan yang telah meneguhkan tekad untuk melakukan upaya-upaya perbaikan di sektor pelayanan publik,” tutup Yasonna.

Sumber: Menkumham
Editor: Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *