oleh

Ada Kritik dan Saran Pembangunan Pemerintah, Lapor Ke Sini

-Kepri, Natuna-2,500 views

Natuna – Kepala Inspektorat Kabupaten Natuna, Muhammad Husen, berharap peserta dapat berpartisipasi, dan menyebarkan luaskan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik SP4N-LAPOR kepada masyarakat.

” Dengan adanya pelayanan ini diharapkan masyarakat dapat memberikan kritik dan saran kepada pemerintah,” kata Husen di Sosialisasi SP4N-LAPOR oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Kamis, 17 Oktober 2019.

Husen mengatakan, pelayanan ini juga menjadi akses mengembangkan sistem penanganan pengaduan masyarakat di pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Kepri, Agung Setio Apriyanto, memaparkan, Ombudsman adalah lembaga  yang menyelesaikannya permasalahan masyarakat.

“Jika ada pengaduan masyarakat akan kita tindak lanjuti,” ujar Agung.

Dikatakan Agung, program ini juga sebagai wujud komitmen bersama untuk mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui penanganan pengaduan sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Masyarakat dapat mengakses lapor melalui sms, website natuna.lapor.go.id dan aplikasi mobile lapor.

Diketahui, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) adalah sebuah media untuk menyampaikan aspirasi dan aduan terkait pembangunan dan pelayanan publik secara tepat, agar menjadi dianya lebih baik.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Camat, Lurah, Kades, dan BPD Kabupaten Natuna.

SARWANTO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *