oleh

Komisi lV DPRD Minta Pemko Batam Cabut Izin Lokalisasi Sintai Tanjung Uncang

-Batam, Peristiwa-1.367 views

BATAM, ACIKEPRI.com – Dua orang anak di bawah umur menjadi korban perdagangan manusia mendapatkan perhatian khusus dari DPRD Kota Batam dan meminta lokalisasi Sintai Tanjung Uncang untuk dilakukan penutupan.

Anggota komisi IV DPRD Kota Batam Aman mengatakan bahwa sudah seharusnya dilakukan penutupan lokalisasi Sintai.

“Penutupan lokalisasi Sintai bukan tidak beralasan, lihat setiap tahun pasti ada anak di bawah umur yang diperjualbelikan untuk dipekerjakan menjadi pekerja seks komersial,” kata Aman.

Aman menilai pasca kasus perdagangan anak yang dipekerjakan di Sintai menjadi psk hingga saat ini pemerintah kota (Pemko) Batam belum juga sanksi tegas.

“Jangan hanya peringatan-peringatan saja yang mampu dilakukan Pemko Batam terhadap lokalisasi Sintai. Mereka para pengusaha lokalisasi Sintai tidak pernah menghiraukan peringatan yang dilakukan oleh pemko Batam. Oleh sebab itu sudah waktunya ditindak tegas,” ujar Aman saat ditemui di gedung DPRD Kota Batam, Senin (13/01/2020).

Menurut Aman bahwa tindakan tegas yang pantas diberikan Pemko Batam terhadap pengelola kawasan Sintai adalah pencabutan izin dan dilanjutkan dengan penutupannya.(en)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed