Jakarta – Presiden Joko Widodo mengingatkan jajarannya untuk terlebih dahulu melihat secara luas mengenai data sebaran pandemi Covid-19 dalam merespons penambahan kasus Covid-19 yang terdeteksi.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai “Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” melalui konferensi video dari Istana Merdeka Jakarta, Senin, 14 September 2020.
“Saya ingatkan kembali bahwa keputusan-keputusan dalam merespons penambahan kasus di provinsi, kabupaten, maupun kota, saya minta semuanya selalu melihat data sebaran,” ucapnya.
Di samping itu, Presiden juga menyampaikan agar pemerintah daerah menerapkan strategi intervensi berbasis lokal dan strategi pembatasan berskala lokal, baik di tingkat RT/RW maupun di tingkat desa atau kampung. Penerapan strategi tersebut diyakini akan membuat penanganan menjadi lebih detail dan lebih fokus.
“Karena dalam sebuah provinsi, misalnya ada 20 kabupaten dan kota, tidak semuanya berada dalam posisi merah semuanya yang 20 itu, sehingga penanganannya tentu saja jangan digeneralisir. Di sebuah kota atau di sebuah kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, tidak semua desa, tidak semua kecamatan juga mengalami hal yang sama merah semuanya, ada yang hijau, ada yang kuning. Itu memerlukan treatment dan perlakuan yang berbeda-beda,” paparnya.
“Oleh karena itu, strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan. Baik itu manajemen intervensi yang dalam skala lokal maupun dalam skala komunitas,” imbuhnya.
Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah juga harus terus bekerja keras untuk meningkatkan angka kesembuhan. Per 13 September 2020, rata-rata kasus aktif di Indonesia mencapai 25,02 persen, sedikit lebih tinggi daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 24,78 persen.
Selain itu, pemerintah juga harus terus bekerja keras untuk menurunkan angka kematian. Rata-rata tingkat kematian di Indonesia memang terus menurun dari 4,49 persen di bulan lalu menjadi 3,99 persen, namun angka tersebut masih berada di atas rata-rata kematian dunia yang mencapai 3,18 persen. Tingginya angka kematian nasional tersebut disebabkan 4 provinsi memiliki tingkat kematian di atas 6 persen.(Infokabinet.id/red)

Komentar