oleh

Wabup Natuna Berharap Rakor Pembinaan Pemdes Optimalkan ADD

-Natuna-868 views

Natuna – Pemerintah pusat telah mengintruksikan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten untuk mendukung percepatan pembangunan desa, melalui berbagai fokus prioritas yang akan memberikan peluang bagi Pemerintah Desa untuk mengembangkan potensi yang ada, dan seluas-luasnya melakukan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam focus tersebut, Pemerintah Desa mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar dalam menjalankan program kerjanya, namun seiring hal tersebut juga telah ditetapkan pedoman pelaksanaan teknis dan administrasi yang harus dipatuhi.

Alokasi anggaran tersebut bertujuan agar pelaksanaan pembangunan benar-benar berdampak bagi meningkatkan geliat ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta melibatkan seluruh unsur pembangunan baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.

Wabup Natuna, Ngesti Yuni Suprapti bersama Kadis PMD, Anrizal Zen. foto (ist)

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti ketika membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pembinaan Pemerintahan Desa Kabupaten Natuna Tahun 2020, Selasa, 3 November 2020 kemarin, di Aula Hotel Natuna Ranai Darat.

Hadir pada Acara tersebut para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Natuna, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Para Camat, dan Kepala Desa Se-Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya, Ngesti berharap agar melalui kegiatan ini segala kendala maupun tantangan pembangunan strategi untuk mengoptimalkan anggaran serta pemanfaatan potensi desa dapat diwujudkan, bagi merealisasi pembangunan desa yang lebih efektif, efisien dan terukur.

Wabup Natuna, Ngesti Yuni Suprapti saat menyerahkan piagam penghargaan ke salah satu Kades. foto (ist)

Pada kesempatan yang sama ketua pelaksana sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna, Anrizal Zen melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pada pasal 112 dan pasal 113.

Memberikan penguatan bagi Kepala Desa dalam upaya meningkatkan kapasitas desa untuk menghadapi adaptasi kebiasaan baru di desa, sebagai upaya penyatuan persepsi dalam pembinaan dan pengawasan, bagi terciptanya pemerintah yang efektif, profesional dan akuntabel.

SARWANTO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *