oleh

DPRD Kepri Gelar Paripurna Pengangkatan PAW Anggota DPRD

-Kepri, Politik-1.286 views

Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepri mengelar paripurna istimewa peresmian, pengangkatan dan pengambilan sumpah pengganti antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang utama kantor DPRD Kepri, di Dompak, Tanjungpinang, Senin, 11 Januari 2021.

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak didampingi Pimpinan dan Anggota DPRD dan dihadiri Sekdaprov Kepri, H. TS Arif Fadillah, FKPD, OPD istansi terkait seperti KPU dan Bawaslu. Beberapa diantaranya mengikuti sidang paripurna iniย  secara virtual.

Dua anggota DPRD Kepri yang di PAW masing-masing adalah Suryani, SE dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang maju sebagai calon wakil Gubernur Kepri dan Ing Iskandarsyah yang maju sebagai calon Bupati Karimun, juga dari partai yang sama.

Selanjutnya, Suryani, S.E digantikan oleh H. M. Taufiq, SH, MM. Sedangkan Ing. Iskandarsyah digantikan oleh Yusuf, S, Mn. Keduanya sebagai pengganti antar waktu dan akan bekerja selama sisa maja jabatan yang tersisa, atau hingga tahun 2024.(pelitatoday/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed