oleh

Bupati Natuna Minta BPN Selesaikan Permasalahan Sertifikat Lahan Batubi dan Pemda

-Natuna-1,810 views

Natuna – Pemerintah Daerah Naruna serahkan bantuan hibah satu unit Sepeda Motor Dinas untuk Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna, Purwoto.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi setelah melaksanakan rapat koordinasi atar keduaanya, di Kantor Bupati Natuna, Senin, 23 Agustus 2021.

Dalam rapat tersebut, Wan Siswandi berharap kepada Kepala BPN baru, Purwoto untuk dapat bekerja sama yang baik untuk mendukung kecepatan pembangunan di Natuna.

“Yang lama sudah baik, dan semoga dibawah kepemimpinan Pak Purwoto jadi semakin baik lagi BPN Natuna ini,” ungkap Wan Siswandi.

Penyerahan dokumen. foto (sarwanto)

Adanya permasalahan sertifikasi tanah baik di aset pemerintah daerah maupun masyarakat, Wan Siswandi berharap, pihak BPN Natuna untuk dapat segera memproses  penerbitan sertifikat tanah tersebut.

“Tanah yang merupakan aset daerah masih banyak yang belum bersertifikat itu tolong dibantu cepat prosesnya. Satu lagi bantu juga untuk segera diterbitkan sertifikat lahan milik warga kita yang ada di Batubi,” harapnya.

Seperti diketahui, Pemkab Natuna memiliki aset tanah sebanyak 121 lokasi, dan baru 20 lokasi yang baru bersertifikat dari BPN.

“Termasuk permasalahan sengketa tanah SD 01 Ranai Ranai, yang kini tengah diupayakan jalan keluarnya,” ungkap Wan Siswandi.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BPKPAD Natuna, Suryanto. Dirinya menjelaskan sampai saat ini pihaknya terus melakukan berkoordinasi dengan pihak BPN mengupayakan agar tanah aset milik Pemkab Natuna segera terbit sertifikat tanahnya.

“Dari jumlah keseluruhan baru 20 lokasi telah terbit sertifikat tanahnya, 61 lokasi sudah diukur dan berkasnya sekarang sudah ada di kantor BPN, dan sisa 20 lokasi yang belum di ukur,” terang Suryanto.

Suasana rapat. foto (sarwanto)

Sementara itu, Purwoto sampaikan rasa terimakasihnya atas pemberian hibah tersebut serta akan melakukan kerjasama yang baik dengan pemerintah kabupaten Natuna.

SARWANTO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *