Karimun – Adanya komplotan para oknum yang mencoba untuk melakukan tindakan penipuan dengan mengaku dan mencatut institusi kepolisian dan bea cukai terjadi di Karimun, Kepri.
Entah secara kebetulan ataukah dengan sengaja, komplotan ini Minggu (16/01/2021) menghubungi awak media ini acikepri.com karimun dengan mengaku bernama laban dari kepolisian dan saat ini sedang mendapat tugas pengawalan di Bea Cukai.
Uniknya oknum ini menawarkan barang lelangan Bea dan Cukai dengan harga di bawah rata-rata serta mengirim foto barang-barang lelangan dimaksud via whatsapp.
Walau sudah mulai curiga, awak media ini coba mengikuti terus petunjuk yang disampaikan oknum yang mengaku polisi ini, agar dapat menguak imformasi selengkapnya.
Dalam aksinya oknum Laban berucap,” barang-barang lelangan Bea Cukai bisa kita kondisikan, nanti saya wa kan list dan fotonya. Harga didalam untuk barang elektoniknya hanya Rp 2,5 juta/item kalau abang atau kawan ada yang minat boleh bang minimal sekali pesanan satu paket (5 item), tapi kalau tak ada pesanan dari abang nanti saya kirim nomor pembeli yang biasa main selama ini namanya Asiong dan abang tawarkan ke dia Rp 3,5 juta/item dan pembayaran seperti biasa 2 kali bayar, pertama ke nomor bendahara BC (a.n Andi Setiawan) 50 % dan kedua pelunasan 50 % lagi setelah barang diterima oleh istri Asiong di dalam Lokasi BC”, jelas Laban .
Selanjutnya tiba-tiba nomor tak dikenal menelpon awak ini dan ketika diangkat ternyata oknum kaki tangan Laban yang mengaku bernama Asiong dan mulai basa basi menjelaskan,”saya Asiong, saya berminat beli barang-barang elektronik yang di BC pak Rp 3,5 juta/item dan saya pesan 30 item nanti saya transfer ke rekening bendahara (Andi Setiawan), seperti biasa ya pak nanti istri dan anak saya yang jemput di dalam”, jelas Asiong ini.
Tidak berselang lama lalu Asiong whatsapp kan foto bukti transfer uang kepada oknum yang mengaku bendahara BC ( Andi Setiawan) sebesar Rp.50 juta. Lalu kemudian oknum Laban mengontak awak media ini dan menyampaikan imfo bahwa uang dari Asiong Rp 50 juta sudah masuk di bendahara BC dan barang pesanan sudah di paketkan ,” hanya saja bang pihak BC minta dilunasi baru barang bisa di bawa, jadi abang mesti usahakan dana kekurangannya (Rp 55 juta) langsung setor ke bendahara aja bang”, ucap Laban ke awak media ini.
Karena rasa penasaran, lalu awak ini mencoba memancing agar dapat bertemu dengan para oknum ini, “ boleh bg Laban, saya antar langsung ke BC aja, karena saya mau serahkan ke abang langsung ya bang, kalau kirim lewat ATM saya tak bisa bang”, pancing awak ini ke Laban .
Apakah merasa jebakan nya tidak berhasil, para oknum ini baik Laban, Asiong dan Andi Setiawan sudah tidak mau lagi mengangkat Hpnya jika dihubungi lagi .
Atas kejadian yang mencatut institusi kepolisian dan Bea Cukai ini, Kasubag Umum dan Kepatuhan Internal Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun ANDI MARWAN menjelaskan kepada awak media ini (Selasa 18/01/2022) di kantor KSO Bea dan Cukai tanjung Balai Karimun,” di KSO tidak ada yang namanya Andi setiawan dan bendahara KSO namanya awang bukan Andi setiawan, kalau yang di kantor depan silakan konfirmasi kesana, namun setau saya kantor BC yang di depan bendaharanya bukan Andi setiawan dan lagi pula saya tidak pernah mendengar yang namanya Andi setiawan di BC ini, jelas pak Andi Marwan.
Lanjut pak Andi Marwan,” adanya oknum yang mencoreng nama baik BC ini boleh disampaikan ke saya dan perlu saya jelaskan pak bahwa kita pihak BC apabila ada penjualan barang-barang hasil penindakan atau barang milik Negara yang sudah rusak dan akan di hapuskan namun masih ada nilainya maka itu resmi pak disampaikan pihak BC dan lewat KPKLN yang juga ada pemberitahuan via publikasi di media cetak daerah dan muncul di situs lelang.go.id serta semua bisa mengakses dan bisa ikut karena terbuka untuk umum, kita BC tidak pernah menawarkan lelang barang BC ke orang perorang. Lalu jika persyaratan harus ada dana jaminan ikut lelang yang harus disetor oleh peserta lelang, maka dana jaminan yang disetor itu harus ke rekening penampung Negara (rekening Negara) yang resmi bukan rekening perorangan pribadi .
Jelas pak Andi Marwan lagi ,” perlu saya ingatkan pak terutama bagi masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan, jika ada persyaratan untuk lelang harus setor ke rekening pribadi maka dapat dipastikan bahwa itu adalah penipuan”.
Sebelum mengakhiri wawancara pak Andi Marwan mengucapkan terima kasih kepada awak media acikepri yang telah menyampaikan imformasi dan data awal ke 3 Oknum yang telah menodai nama baik institusi Bea Cukai, dan atas imformasi ini pihak BC akan menindaklanjuti untuk disampaikan ke kepolisian”, menutup keterangan nya.
Selanjutnya demi perlindungan, pengayoman dan pelayanan agar terciptanya rasa aman bagi masyarakat, awak media acikepri karimun berupaya untuk menemui pihak polres karimun (kasat reskrim) untuk menyampaikan adanya komplotan yang salah satu oknumnya mengaku sebagai petugas diduga telah menodai nama baik pihak kepolisian. Namun dikarenakan lagi keluar akhirnya belum dapat dijumpai.
HARIONO

Komentar