Natuna – Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna memborong dua penghargaan sekaligus sebagai apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kepri tahun 2021 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan itu diserahkan saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Kepri di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Kamis, 21 April 2022.
Adapun, dua penghargaan tersebut yakni Sertifikat Tanah Pemda Terbanyak Tahun 2021. Kemudian, Pemda Natuna juga menerima penghargaan Rasio Sertifikasi Tanah Pemda Tertinggi tahun 2021.
Secara langsung, penghargaan diberikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada Bupati Natuna, Wan Siswandi.
Usai menerima penghargaan itu, menurut Siswandi hal untuk mempermudah koordinasi dengan beberapa kelembagaan tersebut melalui satu pintu dengan sarana yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
“Jadi dalam penyelesaian suatu masalah kita cukup berkooperasi melalui satu pintu, dan ini untuk memudahkan kita dalam bekerja. Contoh soal dalam penyelesaian sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah,” ungkap Siswandi.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemda Natuna selama ini pernah menjadi atensi KPK terkait permasalahan sertifikat tanah aset milik Pemda.
Namun dalam setahun terakhir, Pemda Natuna berhasil menyelesaikan masalah tersebut dan mendapatkan apresiasi dengan meraih dua penghargaan sekaligus dari KPK.
“Capaian ini bukan semata-mata keberhasilan dari Bupati dan Wakil Bupati, namun ini berkat kerja keras serta koordinasi yang baik dari seluruh OPD terkait,” ungkap Siswandi.
SARWANTO

Komentar