Natuna – Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk belanja barang dan jasa melalui e-katalog lokal.
Hal ini disampaikan Asisten II Bidang Pemerintahan, Basri dalam rapat koordinasi dan evaluasi Percepatan Pengggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), di Lantai II Kantor Bupati Natuna, Rabu, 31 Agustus 2022.
“Saya minta Kepala OPD menyampaikan kepada staf untuk belanja produk lokal dalam rangka pemulihan ekonomi,” kata Basri.
Basri mengatakan, bahwa e-katalog ini
merupakan pencegahan terjadinya korupsi dan upaya pengendalian inflasi di daerah.
Ia juga menyebut, setiap daerah harus komitmen belanja barang dan jasa melalui e-katalog.
“Produk-produk belanja barang dan jasa, belanja makan minum, alat tulis kantor (ATK), dan lainnya,” ucapnya.
Kabag Pengadaan Baran dan Jasa (PBJ), Hendry Dunan, mengatakan, pemerintah mendorong Pemda untuk belanja secara elektronik.
“Merubah yang dulunya ofline menjadi online,” ujar dia.
Hendry juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah diantaranya menyediakan e-talase yang digunakan untuk berbelanja.
“Ini merupakan upaya peningkatan produk dalan negri melalui e-katalog,” tuturnya.
SARWANTO

Komentar