Natuna – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna terlambat mengantor, pada Senin, 24 Oktober 2022 pagi.
Akibatnya, para pegawai harus menunggu di ruas jalan menuju kantor Bupati Natuna. Mereka dihadang Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di persimpangan tiga menuju kantor Bupati.
Pasalnya di halaman kantor Bupati Natuna sedang ada apel.
Para pegawai yang terlambat akhirnya diperbolehkan masuk kantor setelah upacara bendera merah putih yang dipimpin langsung oleh Bupati.
“Bagi para pegawai yang terlambat tidak ada sanksi namun kita beri peringatan,” jelas Bupati Natuna, Wan Siswandi saat diwawancarai usai upacara, Senin, 24 Oktober 2022 pagi.
SARWANTO

Komentar