Natuna – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna kembali mengusulkan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2023.
“Arahan dari pusat, awal tahun kita diperintahkan melakukan pemetaan data guru untuk pengusulan P3K,” kata Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Natuna, Budiman saat dikonfirmasi, Kamis 22 Desember 2022.
Budiman menuturkan, untuk koutanya belum dipastikan sampai dilakukan pemetaan. “Tapi target kita koutanya masih ratusan,” jelas Budiman.
Ia menyebut, untuk jumlah guru di Natuna saat ini sudah mencukupi. “Kita di Natuna punya tenaga pendidik dan kependidikan sebanyak 2.198 dari Puad hingga SMP,” ujarnya.
Sementara, jumlah guru yang sudah menjadi P3K ada sebanyak 181 orang.
Budiman menjelaskan, untuk mendaftar P3K ada kriterianya diantaranya, guru yang hampir memenuhi pasingret tahun 2022, honorer yang sudah lama mengajar, namun SK ASN nya belum keluara.
Terakhir, honorer yang terdaftar di data data pokok pendidikan (dapodik) minimal tiga tahun mengabdi dengan persyaratan minimal sarjana S1.
SARWANTO

Komentar