oleh

Normalisasi Sungai Depan RSUD M. Sani untuk Pengembangan Tempat Wisata

Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karimun untuk kegiatan Normalisasi/Restorasi Sungai.

Pekerjaan Belanja Normalisasi Pembersihan Parit Eceng Gondok yang dilaksanakan Kontraktor CV. Kauman Berkah Abadi tersebut, tepatnya berada dilokasi kolong Paya Manggis depan RSUD Muhammad Sani bernilai kontrak sebesar Rp.170.286.000,- dengan waktu pelaksanaan 12 hari kalender dan bertindak sebagai Konsultan Pengawas yaitu CV. Vistatama Multi Engineering Consultant.

“Rencananya ke depan kolong depan RSUD akan di jadikan tempat wisata, dan apabila di biarkan akan menggangu ekosistem yg ada di situ, dan dari hasil pembersihan ini Eceng gondok bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai bahan dasar kerajinan utk kerajinan tangan seperti tas, keranjang dan lain lain. Dan juga bisa diolah menjadi pupuk kompos,” jelas Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karimun, M. Almansa Fitra, ST, saat dikonfirmasi pada Jumat 30 Desember 2022.

Lanjutnya lagi, disamping itu kegiatan pembersihan eceng gondok ini juga untuk mencegah terjadinya penyumbatan saluran box culvert sehingga tidak terjadi banjir pada wilayah di sekitaran danau dan taman kota didepan RSUD Muhammad Sani.

Selanjutnya dari pantauan awak media ini dilapangan, tampak para pekerja melaksanakan pembersihan dengan giat dan tetap hati-hati dalam bekerja dan berusaha agar pekerjaan pembersihan tersebut selesai tepat waktu.

“Insya Allah kami akan bekerja semaksimal mungkin dengan penuh hati-hati dalam bekerja, dan kami akan berupaya agar pekerjaan pembersihan ini selesai tepat pada waktunya,” jelas salah satu pekerja.

 

Demi terjaganya lingkungan danau agar bersih dan tetap lestari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karimun melalui Kabid SDA M. Almansa Fitra, ST menghimbau kepada masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitaran danau agar menjaga kebersihan dan kelestarian danau serta tidak menjadikan danau sebagai tempat pembuangan sampah seperti plastik, bahan kimia dan lain-lainnya yang bisa mencemari danau. (Hariono)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *