oleh

Tahun 2022, Polres Karimun Berhasil Tekan Angka Kriminal

Karimun – Polres Karimun berhasil menekan angka kriminal tahun 2022. Hal ini disampaikan Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano saat press release akhir tahun di Lobi Rupatama Mapolres Karimun, Jumat 30 Desember 2022.

Kapolres mengatakan, pada tahun 2021 untuk kasus yang ditangani Sat Reskrim berjumlah 188 kasus sedangkan di tahun 2022 berjumlah 151 kasus antara lain kasus perjudian, penyalahgunaan bbm jenis solar bersubsidi, curas, curat, curanmor, pencabulan terhadap anak dibawah umur dan kasus PMI.

Sementara, kata Kapolres, ntuk penyelesaian kasus tahun 2021 berjumlah 142 kasus, sedangkan tahun 2022 98 kasus.

“Selama tahun 2021 dan 2022 situasi dalam kondisi pandemi Covid-19 dan untuk upaya menekan dan mencegah terjadi lonjakan penyebaran Covid-19 serta gangguan kamtibmas Polres Karimun melaksanakan beberapa operasi terpusat diantaranya : Operasi bunga, Operasi simpatik, Operasi patuh, Operasi ketupat, Operasi zebra, Operasi bina kusuma, Operasi bina waspada, Operasi pekat dan Operasi lilin,” ungkapnya.

Upaya perubahan yang semakin baik dimasa kepemimpinan Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H., dalam menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri tetap kondusif serta sebagai Bhayangkara yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat mampu memberikan pelayanan kamtibmas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.

Turut mendampingi Kapolres, Wakapolres Karimun Kompol Petra Centya Katotje Tumengkol S.I.K, bersama Kasi Humas Polres Karimun IPTU Jordan Manurung serta jajarannya. (Hariono)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *