Natuna – Tahun 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mulai menanggung BPJS Ketenagakerjaan nelayan di Provinsi Kepri.
“Kita mulai tahun ini. Nelayan yang kita tanggung nelayan kapal 1-5 GT,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Selasa, 10 Januari 2023.
Ansar mengungkapkan, ada sekitar 28 ribu nelayan di Provinsi Kepri yang akan di tanggung Pemerintah Provinsi dan Daerah melalui APBD.
Ansar beralasan, jaminan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting saat para nelayan mengalami kecelakaan dalam bekerja.
“Dimana nanti ketika terjadi kecelakaan bisa mendapat asuransi sekitar 60-70 juta,” ungkap Ansar.
Selain itu juga, anak yang ditinggalkan akan dibiayai hingga kuliah. Ansar menyebutkan, ini adalah bentuk perhatian Pemprov terhadap nelayan di Kepri.
Sementara, kata Ansar, untuk nelayan diatas 5 GT BPJS Ketenagakerjaan wajib ditanggung oleh pengusaha langsung.
“Ini sudah kita wajibkan untuk membayar BPJS Ketenagakerjaannya,” tutur Ansar.
SARWANTO

Komentar