Natuna – Rumah Dinas (Rumdis) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna rusak.
Hal ini dibenarkan Sekretaris DPRD Natuna, Edi Priyoto saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin, 16 Januari 2023.
“Yang rusak bagian plafonnya, sekitar 8 sampai 9 rumah yang rusak,” kata Edi.
Edi menyebutkan, bagian rumah yang rusak dibagian ruangan kamar, ruang tamu, dan garasi mobil.
Edi menuturkan, penyebab rusaknya plafon tersebut akibat angin kencang, lembab, dan besi penahanannya kecil.
Edi menyatakan, bahwa kejadian tersebut pertama terjadi di rumah anggota DPRD Natuna dari fraksi Golkar, Azi.
“Untuk sementara kita perbaiki melalui anggaran pemeliharaan Rp200 juta,” terangnya.
Edi juga mengatakan, bahwa dirinya telah menemui Bupati Natuna, Wan Siswandi perihal rusaknya rumah dinas DPRD Natuna.
“Kami mengusulkan ke Bupati untuk rehap total di tahun 2024,” ucap Edi.
Edi menerangkan, pihaknya mengusulkan anggaran Rp1,3 Miliar untuk rehap total 20 rumah dinas anggota DPRD Natuna.
“Anggaran tersebut kita bercermin dari usulan Sekretaris DPRD sebelumnya,” jelasnya.
Diketahui, Rumdis anggota DPRD Natuna mulai ditempati sejak tahun 2017 silam.
SARWANTO

Komentar