oleh

IPW Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah di Putusan Ferdy Sambo

Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) membenarkan adanya gerakan bawah tanah dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut ada gerakan bawah tanah yang mencoba mengatur vonis Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Saya bilang itu benar. Kita juga mendapat informasi seperti itu,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023, seperti dikutip dari KOMPAS TV.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan ada dua pihak yang berseteru dalam gerakan bawah tanah tersebut.

Salah satu pihak berupaya agar Sambo mendapatkan hukuman dalam bentuk kalimat, sedangkan pihak lainnya meminta hukuman dalam bentuk angka.

“Angka dan kalimat, kalau kalimat kan seumur hidup,” jelasnya melansir nesiatimes.com, Senin, 23 Januari 2023.

Sugeng menduga pihak yang meminta hukuman dalam bentuk kalimat adalah rekan-rekan Sambo di Kepolisian.

Sedangkan yang meminta hukuman angka berasal dari pihak Sambo sendiri.

Menurut Sugeng, pihak Sambo meminta hukuman dalam bentuk angka agar nantinya bisa mendapatkan remisi.

Dengan demikian, Sambo akan bisa melanjutkan hidup secara normal setelah hukumannya selesai.

Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *