oleh

DPRD Karimun Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Akhir Fraksi Pertanggungjawaban APBD 2022

Karimun – DPRD Karimun menggelar rapat paripurna mengenai laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Akhir Fraksi tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2022,di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Selasa, 20 Juni 2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirait dan Wakil Ketua DPRD Karimun. Hadir juga Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Anggota DPRD dan jajaran OPD Karimun.

Anggota DPRD dan rakyat undangan. foto (Sar)

Rapat tersebut juga membahas tentang permintaan persetujuan secara lisan penanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022.

Dalam sambutannya, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan pendapatan anggaran dan pembelanjaan Daerah belum terpenuhi secara optimal.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. foto (Sar)
Laporan Banggar. foto (Sar)

“Contoh belanja yang belum tercapai secara optimal yaitu belanja tidak terduga, belanja hibah barang atau belanja sosial, belanja barang dan jasa,dan juga belanja barang modal,” katanya.

Dalam Rapat tersebut, Aunur meminta, agar pemerintah daerah (Pemda) Karimun untuk senantiasa merubah pola pikir dan melakukan teori-teori yang telah di berikan pada masing-masing OPD kabupaten Karimun.

Penandatanganan nota kesepakatan. foto (Sar)
Penyerahan nota kesepakatan. foto (Sar)

“Dengan melakukan teori-teori yang telah di berikan kepada setiap masing-masing OPD untuk bekerja secara optimal,” jelas orang nomor satu di Karimun.

Bupati Karimun dan DPRD Karimun menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022.(*)

Editor: Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *