oleh

Prajurit Batalyon Komposit 1/Gardapati Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Pelabuhan Selat Lampa

Natuna – Prajurit Batalyon Komposit 1/Gardapati yang merupakan bagian dari Satuan Tugas Hanlan LNU, melaksanakan kegiatan patroli rutin di pelabuhan Selat Lampa, Selasa 8 Agustus 2023.

Dalam pelaksanaan tugasnya, personil dari Kompi Zipur Yonkomposit 1/Gardapati Natuna menjalankan patroli malam di pelabuhan tersebut. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalankan tugas Satgas Hanlan LNU.

Hasil dari patroli ini sangat menggembirakan, karena personil Satgas LNU Kompi Zipur Yonkomposit 1/Gardapati berhasil menggagalkan pengiriman sejumlah besar rokok ilegal.

Totalnya, terdapat 1.224 slop rokok tanpa cukai dan tanpa tanda gambar peringatan kesehatan yang dikemas dalam 47 buah kardus. Penemuan ini terjadi di sekitar kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Selat Lampa.

Kecurigaan anggota Satgas terbukti benar ketika mereka menemukan tumpukan kardus yang tidak dijaga dan bungkusan rokok yang mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata isi dalam kardus tersebut memang merupakan rokok tanpa cukai dan tidak memiliki tanda peringatan kesehatan.

Dantim Satgas Kompi Zipur Yon Komposit 1/GP, Lettu Czi Ondang, menjelaskan bahwa kegiatan patroli semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari implementasi tugas Satgas Hanlan LNU.

Iamerasa bersyukur bahwa patroli malam ini telah berhasil mengamankan barang ilegal tersebut, dan ia berjanji untuk terus melaksanakan patroli demi menjaga keamanan wilayah tersebut.

“Sebanyak 1.242 rokok ilegal yang berhasil diamankan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Natuna pada tanggal 9 Agustus 2023,” ujarnya.

Proses penyerahan barang bukti ini juga turut disaksikan oleh Wadan Satgas Hanlan LNU Mayor Czi Nurbani Adi Prastowo.

Barang bukti ini kemudian diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Natuna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Wadan Satgas menegaskan, bahwa kegiatan patroli ini adalah bukti keseriusan Satgas Hanlan LNU Yonkomposit 1/Gardapati dalam mencegah peredaran barang ilegal ke dan dari Pulau Natuna. (Sar)

Editor: Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *