oleh

BRK Syariah Natuna Standbaykan Uang Pecahan Kecil Rp7,2 Miliar untuk Masyarakat

Natuna – Menjeleng Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Bank Indonesia (BI) mengucurkan uang pecahan baru bagi masyarakat Natuna melalui Bank Riau Kepri (BRK Syariah) Cabang Natuna.

Petugas Kasitipan BI BRK Syariah Cabang Natuna, Eriek Prayogi mengatakan, pihaknya sudah menstandbaykan uang pecahan kecil sebanyak Rp7,2 miliar.

“Pecahan 20 ribu 2 miliar, 10 ribu 1,5 miliar, 5 ribu 3 miliar, 2 ribu 500 juta, dan seribu 200 juta,” jelas Eriek didampingi Bagian Oprasional BRK Syariah Sudarto saat diwawancarai awak media, di kantornya, Jumat, 22 Maret 2024.

Eriek menyebutkan, bahwa uang sudah disebarkan sejak tanggal 18 Maret ke berbagai Bank yang ada di Natuna.

“Jadi masyarakat yang mau menukarkan bisa langsung ke Bank rekening masing-masing,” ungkap Eriek.

Untuk penukaran uang baru di BRK Syariah, kata dia, pihaknya fokus pada masyarakat yang memiliki rekening di BRK Syariah.

“Untuk batasan tidak ada, selagi kita masih ada stok pasti kita bagikan,” ujar Eriek.

Ia menerangkan, bahwa untuk stok penukaran uang baru kecil hanya disediakan sekali saja, karena pihaknya menyesuaikan jadwal BI.

“Penukaran akan berakhir pada tanggal 5 April 2024 atau seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tukasnya.(Why/Sar)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *