oleh

Mobil Dinas Mewah Dewan Natuna, Diakui Utang Tapi Cacat Administrasi?

Natuna – Pengadaan mobil dinas petinggi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna tahun 2024, menimbulkan tanda tanya, karena pengadan mobil itu tidak transparan.

Dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Natuna, pengadaan mobil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, tidak tercatat mobil itu dibeli dari perusahaan mana.

Dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun 2024, Ketua DPRD Natuna, Rusdi, mendapat fasilitas kendaraan mewah bermerek Pajero Sport dakar 4×4 dengan anggaran Rp 791.100.000.

Usut punya usut, mobil ini ternyata dibeli dari PT Auto Seribu Perkasa. Hal itu disampaikan Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Heru Candra, saat dikonfirmasi Selasa 29 April 2025.

Ironisnya, pengadaan mobil untuk Wakil Ketua I dan II DPRD Natuna, juga menyita perhatian, karena sampai saat ini, proses pengadaan barang dan jasa melalui sistim ekatalog tersebut masih dalam proses pengiriman. Artinya, secara administrasi mobil tersebut belum tiba di Natuna.

Total pengadaan kendaraan dinas mewah milik tiga pimpinan anggota DPRD Natuna ini menghabiskan uang rakyat senilai Rp2.092.100.000. Celakanya, pengadaan ini tidak dapat di bayar tahun 2024, sehingga menjadi utang pada pihak ketiga.

Namun, informasi diterima wartawan, baru-baru ini telah ada pembayaran mobil Ketua DPRD Natuna, karena pihak penyedia berencana akan menarik mobil tersebut. Saat dikonfirmasi, Heru mengaku belum ada satupun pembayaran kendaraan mobil dinas.

Sementara, Kepala Bidang Perbendaharan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan (BPKPD) Natuna, Munamar, tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan. “Coba konfirmasi ke Setwan, saya lagi sama BPK,” jawabnya, saat dikonfrimasi. (Sarwanto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *