oleh

DPRD Batam Apresiasi Keberhasilan Pemprov Kepri Raih WTP ke-16 Berturut-turut

Tanjungpinang – Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin, 22 Juni 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Haji Iman Sutiawan, dan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kepri, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Syafei menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin, 22 Juni 2026. Foto (Ist)

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Capaian WTP ke-16 secara berturut-turut ini tentu patut diapresiasi. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta mempertahankan standar akuntabilitas yang baik,” ujar Muhammad Syafei.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan penghargaan kepada BPK RI, khususnya Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Emmy Mutiarini, serta seluruh auditor yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif.

Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin, 22 Juni 2026. Foto (Ist)

Ansar juga mengapresiasi tim penyusun laporan keuangan serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali mampu mempertahankan opini WTP.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan wujud nyata sinergi, integritas, dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” kata Ansar. (Ham)

Editor: Juliadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *