Karimun– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mendesak PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjung Balai Karimun segera mengatasi defisit daya listrik serta memberikan kepastian terkait skema kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman total (blackout) di Pulau Karimun Besar pekan lalu.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Karimun, Ady Hermawan, di Gedung DPRD Karimun, Selasa, 28 Juli 2026.
RDP digelar untuk meminta penjelasan sekaligus solusi konkret dari PLN atas krisis kelistrikan yang sempat melumpuhkan aktivitas masyarakat dan perekonomian di Karimun.![]()
Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Karimun Satria, sejumlah anggota DPRD seperti Eri Januarddin, Efrizal, dan Wiyono, Manajer PLN ULP Tanjung Balai Karimun Ahmad Subhan Hadi, Kepala Bidang ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan ESDM Kabupaten Karimun Vandarones Purba, serta jajaran terkait.
Usai rapat, Ady Hermawan mengatakan fokus utama DPRD adalah memastikan pemadaman serupa tidak kembali terjadi serta masyarakat memperoleh kepastian mengenai kompensasi atas kerugian yang dialami.
“Inti dari pertemuan hari ini adalah bagaimana cara mengatasi pemadaman ini agar tidak terulang lagi, serta bagaimana kepastian kompensasi bagi masyarakat yang terdampak,” ujarnya.![]()
Dalam rapat terungkap bahwa daya mampu sistem kelistrikan di Pulau Karimun saat ini sebesar 33,5 Megawatt (MW), sementara beban puncak mencapai 35 MW. Kondisi tersebut menyebabkan defisit daya sekitar 1,5 MW.
Untuk mengatasi persoalan itu, PLN berkomitmen menambah pasokan listrik melalui mesin backup baru berkapasitas 6 MW yang telah tiba di Karimun.
Menurut Ady, apabila tambahan daya tersebut segera beroperasi, pasokan listrik akan kembali aman dan mampu mengantisipasi gangguan maupun kebutuhan saat dilakukan pemeliharaan jaringan.![]()
Selain membahas penambahan daya, DPRD dan PLN juga menyepakati empat poin penting. Pertama, pemenuhan kebutuhan daya melalui pengoperasian mesin backup. Kedua, pengajuan skema kompensasi pelanggan ke PLN Pusat yang ditargetkan memasuki tahap verifikasi dan pelaksanaan pada September 2026. Ketiga, penambahan komponen kubikel untuk meningkatkan keandalan jaringan agar gangguan di satu titik tidak memicu blackout menyeluruh. Keempat, dukungan surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Karimun dan DPRD guna mempercepat proses Kelayakan Operasi (KTS) bagi PLTU maupun unit mesin PLN.
Ady menegaskan, keluhan masyarakat terhadap pemadaman listrik sangat beralasan mengingat gangguan berlangsung hingga tiga hari atau 3×24 jam. Dampaknya tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga melumpuhkan sektor pendidikan dan perekonomian.
“Listrik padam satu jam saja sudah membuat masyarakat kecewa, apalagi ini terjadi berhari-hari hingga 3×24 jam. Banyak sekolah yang meliburkan siswanya dan perekonomian terganggu. Karena itu, emosi dan keluhan warga yang kami sampaikan dalam rapat ini semata-mata demi kebaikan dan kepastian pelayanan kelistrikan di Karimun,” tegasnya.
![]()
DPRD Karimun berharap seluruh komitmen yang telah disampaikan PLN dalam RDP dapat direalisasikan secepat mungkin agar pasokan listrik di Pulau Karimun Besar kembali stabil dan kejadian blackout tidak terulang di masa mendatang. (Sajirun)
Editor: Juliadi

Komentar