Batam – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu, 21 Oktober 2026. Rapat yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB itu baru terlaksana sekitar pukul 11.00 WIB lewat.
Kamaluddin menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan sejumlah faktor, di antaranya menunggu terpenuhinya kuorum anggota DPRD yang sebagian masih mengikuti agenda rapat lainnya. Selain itu, rapat juga menunggu kehadiran Wali Kota Batam untuk memenuhi ketentuan penandatanganan berita acara pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Menurut Kamaluddin, kehadiran kepala daerah diperlukan karena penandatanganan berita acara pengesahan Ranperda harus dilakukan langsung oleh Wali Kota dan tidak dapat diwakilkan.
“Selain itu menunggu kehadiran Wali Kota karena beliau memiliki agenda kegiatan. Sementara untuk penandatanganan berita acara pengesahan Ranperda itu memang harus kepala daerah. Jadi, tidak bisa diwakilkan,” kata Kamaluddin.
Ia menjelaskan, sebelumnya Wali Kota Batam telah mengupayakan perwakilan kehadiran melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah. Namun, sesuai ketentuan dalam proses pengambilan keputusan pengesahan Ranperda, penandatanganan harus dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama kepala daerah.
Adapun rapat paripurna tersebut mengagendakan dua pembahasan utama. Pertama, penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mengenai penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2027.
Kedua, penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut.
Kamaluddin mengakui, padatnya agenda anggota DPRD maupun kepala daerah menjadi salah satu tantangan dalam mengatur jadwal kegiatan. Sejumlah anggota dewan masih harus mengikuti rapat panitia khusus (Pansus) dan Badan Anggaran (Banggar) yang juga memiliki agenda penting.
Meski demikian, ia menegaskan perlunya perbaikan komunikasi dan koordinasi agar keterlambatan serupa tidak kembali terjadi.
“Kita maklumi padatnya jadwal Pak Wali, dan rekan-rekan anggota DPRD juga memiliki jadwal sangat padat, baik di Pansus maupun Banggar,” tegasnya.
Ke depan, DPRD Kota Batam akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam menyelaraskan jadwal rapat paripurna dengan agenda Wali Kota dan anggota dewan.
Kamaluddin berharap, perbaikan koordinasi tersebut dapat membuat pelaksanaan rapat paripurna berjalan lebih tertib dan tepat waktu, tanpa mengabaikan ketentuan serta kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan.
Menurutnya, ketepatan waktu dan koordinasi yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran tugas legislasi DPRD, termasuk pembahasan peraturan daerah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kota Batam. (Dody)

Komentar