oleh

Polisi Sita Ponsel dari Sel Tersangka Hoax Penganiayaan Ratna Sarumpaet

-Home-601 views

Jakarta, Acikepri.com — Polisi menyita dua ponsel saat penggeledahan sel tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu, 7 Oktober 2018. Satu unit ponsel disita dari sel yang ditempati tersangka hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.

“Ada dua handphone (penggeledahan),” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas saat dihubungi, Selasa, 9 Oktober 2018.

Barnabas menjelaskan ponsel tersebut bukan milik Ratna. Namun barang itu didapat dari tersangka lain yang berada dalam satu sel dengan Ratna.

“Ada teman yang satu sel dia,” jelas dia.
Barnabas enggan berkomentar lebih jauh soal ada atau tidaknya indikasi Ratna menggunakan ponsel milik tersangka lain itu.”Saya nggak tahu,” ujarnya.

Menurut Barnabas, penggeledahan sel tahanan ini memang rutin dilakukan. Dia juga memastikan penggeledahan dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Yang digeledah bukan hanya sel Bu Ratna, tapi semua sel juga digeledah. Memang SOP kita, rutin,” imbuhnya.

Sum : Detik.com
Editor : Red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *