Batam, Acikepri.com — Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto lakukan pertemuan dengan komisi IX, DPR-RI di Gedung Aula lantai 5 Graha Batam, Selasa, 16 Oktober 2018.
Dalam pertemuan tersebut Isdianto membahas tentang kesejahetraan pekerja dan jaminan sosial ketenaga kerjaan bersama komisi IX DPR
Isdianto meminta agar persoalan ketenagakerjaan benar diperhatikan di Kepri demi kesejahteraan masyarakat pekerja, serta jaminan sosial pekerja itu sendiri.
“Sesuai aturan setiap pekerja baik sektor formal dan non formal, pekerja harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, kita minta pemeritah dapat mengakomodir kebutuhan perkerja di Provinsi Kepri,” ujarnya.
Menurut mantan Kadispenda Kepri ini, bahwa pekerja yang ada di Kepri secara umum banyak yang menjadi peserta, namun demikian perkerja tersebut harus benar-benar dapat merasakan kemanfaatanya jaminan sosual ketenaga kerjaan itu sendiri.
Dengan demikian demi kesejahtraan pekerja di Provinsi Kepri maka peneribtah daerah mengeluarkan Pergub No 51 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui BPJS di Provinsi Kepri.
“Dengan hadirnya Pergub tersebut diharapkan bisa menjadi aturan tertulis sebagai payung hukum dan bisa dipedomani para pengusaha sebagai pemberi dan pekerja selaku penerima upah, termasuk menyangkut BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri,” ungkapnya.
Sementara anggota DPR RI Komisi IX Saleh Daulay Partaonan Daulay mengatakan, bahwa pihaknya turun melihat langsung melihat persoalan yang menyangkut kepesertaan para pekerja di daerah. Baik menyangkut jaminan sosial yang diterima hingga hak dari mereka selaku peserta.
Saleh menambahkan, agar peserta jaminan ketenaga kerjaan yang telah ikut dalam kepesertaan dapat bersinergi dengan pengusaha mencari solusi yang baik serta berkiblat kepada peraturan yang telah di ada.
“Ini yang ingin digali lebih banyak dari kunjungan kita. Dan Batam Kepulauan Riau adalah daerah yang pas, selain sebagai daerah industri juga letaknya yang berbatasan langsung dengan negara luar,” jelasnya.
Untuk diketahui, dalam pertemuan itu turut hadir Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak SH, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kepri Sumbarriau, pengurus Kadin serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja kabupaten, kota se-Kepri.
Sum : Portalindonesia.co.id
Editor : Sarwanto

Komentar