oleh

Bangun Proyek, Menhub Tawarkan Skema KPBU kepada Investor Asing

-Home-602 views

JAKARTA, ACIKEPRI.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan menawarkan skema kerjasama dalam bentuk lain kepada investor asing maupun swasta yang ingin membangun proyek di sektor perhubungan.

” Skema yang digunakan adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” kata Menhub terkait pelonggaran investasi asing yang dilakukan pemerintah saat ini, di Jakarta, pada Selasa, 27 November 2018.

Menurut Budi, jika pemerintah bisa menunjukkan keberhasilan skema KPBU yang memberikan kepastian, investor akan semakin berminat untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Saat ini, lanjut Budi, terdapat lima proyek yang menjadi proyek rintisan (pilot project) pembangunan infrastruktur transportasi yang dilaksanakan melalui skema KPBU.

Budi merinci kelima proyek tersebut antara lain Pelabuhan Bau Bau, Pelabuhan Anggrek, Jalur Kereta Api Makassar- Pare Pare, Bandar Udara Komodo (Laboan Bajo), Transit Oriented Development (TOD) Poris Plawad, dan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi.

Tahun depan, lanjut Budi proyek yang akan dikerjasamakan dengan swasta ditargetkan akan bertambah lagi. Setidaknya, akan ada sepuluh bandara dan sepuluh pelabuhan yang dikerjasamakan dengan swasta.

” Kalau kita melakukan dengan sungguh-sungguh tanpa kami memberikan (relaksasi) DNI kami bisa memberikan keyakinan kepada investor,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan, Cris Kuntadi mengatakan, bahwa pemerintah masih pikir-pikir untuk merelaksasi batasan kepemilikan investor asing pada usaha bandar udara dan pelabuhan. Pasalnya, bandara dan pelabuhan merupakan objek vital strategis negara.

” Kalau pengusahaannya asing, misal kita ada kebutuhan strategis seperti bencana dan keamanan itu menjadi riskan,” tandas Cris.

Sum: Djitoenews.com
Editor: Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *