oleh

BP Batam – BSN Teken MoU Permudah Penerapan SNI bagi Pelaku Usaha

-Home-1,472 views

SURABAYA, ACIKEPRI.com — Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Badan Standarisasi Nasional (BSN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait mendukung Pembinaan dan Pengembangan Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian di Wilayah Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, mengatakan, kerja sama ini dilakukan karena Batam telah menyelenggarakan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

“Kerja sama ini untuk memberikan inovasi bagi pelayanannya yang terus melakukan kolaborasi dengan intansi dan pemangku kepentingan terkait guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan investor,” ujar Lukita, di Surabaya, Kamis, 29 November 2018.

Menurut Lukita, dalam sistem OSS, setelah mendapatkan surat izin kerja sektoral dari BKPM, para pelaku usaha baik perseorangan maupun non perseorangan diharuskan meng-upload dokumen pemenuhan standar SNI dan/atau standar lainnya untuk mendapatkan izin komersial.

Untuk mendukung hal tersebut, pelaksanaan pelayanan SNI Corner Badan Standarisasi Nasional (BSN) sendiri, telah dilaksanakan sejak diresmikannya Mal Pelayanan Publik tanggal 20 September 2018 di Gedung Sumatera Convention Centre, Batam Centre.

Lukita berharap, melalui kerja sama ini dapat semakin mempermudah masyarakat dan memfasilitasi kebutuhan para pelaku usaha dalam menerapkan SNI di KPBPB Batam.

“BP Batam sangat senang telah melaksanakan kerjasama dengan BSN. Apalagi Batam memberikan pelayanan publik, dan harus dapat masuk di dalam standar yang diakui. Harapan kami, kegiatan Konferensi mutu yang akan dilaksanakan tahun 2019 dapat dilaksanakan di Batam,” ungkap Lukita.

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Prof.Dr.Ir Bambang Prasetya, MA, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dilakukan dengan BSN.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat dan memfasilitasi kebutuhan para pelaku usaha dalam menerapkan SNI di KPBPB Batam, kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan standardisasi kepada industri dan turut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan jaminan mutu industri lokal, efisiensi produksi, daya saing nasional serta perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha hingga tenaga kerja.

MoU tersebut meliputi Pertukaran Informasi tentang standarisasi dan penilaian kesesuaian serta pengelolaan Standar Nasional Indonesia (SNI) Corner, Penerapan SNI di KPBPB Batam, pengembangan lembaga penilaian kesesuaian, serta pembinaan pelaku usaha dan masyarakat, Riset  pasar dan diseminasi hasil riset, Pelatihan SDM dalam pemberian konsultasi dan pelayanan, dan Promosi dan penyebarluasan informasi standarisasi dan penilaian kesesuaian.

Sum: Humas BP Batam
Editor: Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *