oleh

Bea-Cukai Batam Amankan 1.023 Gram Sabu Dengan Modus Dalam Sendal dan Sepatu

-Hukum & Kriminal-1,472 views

BATAM, ACIKEPRI.com — KPU BC Tipe B Batam mengamankan 1.023 Gram Sabu yang disembunyikan di dalam sepasang sendal dan sepatu, di Bandara Hang Nadim Batam, Minggu, 20 Januari 2019.

“Kejadian berawal pada Minggu 20 Januari 2019, Petugas Avseq merasa curiga dengan sandal yang dipakai terduga pelaku (I), saat melewati pemeriksaan penumpang di Security Check Point 1 Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas, KPU BC Batam, Sumarna.

Petugas Avsec meminta sandal yang dipakai untuk dipindai kembali di mesin X-Ray, dan didapat benda yang mencurigakan, melihat Petugas yang mulai menaruh kecurigaan, terduga pelaku mencoba melarikan diri dari tempat pemeriksaan.

“Kemudian petugas berhasil menangkap terduga pelaku dan dibawa ke Hanggar Bea dan Cukai Hang Nadim untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik didapati bahwa barang yang berada di dalam sandal tersebut diduga kuat sebagai shabu seberat 712 Gram.

Tim CNT melakukan pengembangan informasi dari terduga pelaku dan didapati bahwa teman terduga pelaku yang bernama (U) sudah berada di ruang tunggu keberangkatan gate A8 menuju Lombok dengan nomor penerbangan yang sama.

Sumarna menambahkan, dari dalam sepatu terduga pelaku (U) ditemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 311 Gram.

Pelaku tersangka bernama  Iskandar dan Umardani, keduanya adalah WNI suku Aceh. Mereka adalah calon penumpang maskapai Lion Air jurusan Batam-Surabaya-Mataram.

Pelaku dan Barang Bukti selanjutnya dibawa ke KPU BC Tipe B Batam untuk Penelitian dan Penyidikan awal, serta pelimpahan ke Badan Narkotika Nasional Kepri.

Sumber : Yuyun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *