oleh

Bupati Natuna Berharap Nelayan Rawat Rumah yang Diberikan Pemerintah

-Home-1,014 views

NATUNA, ACIKEPRI.com — Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, berharap, warga khususnya nelayan untuk merawat dan menjaga dengan baik rumah yang diberikan pemerintah pusat.

Hal ini dikatakan Hamid saat melakukan serah terima perumahan khusus Padang Pasir, Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Rabu, 10 April 2019.

“Terimakasih pemerintah pusat, karena telah memperhatikan masyarakat Natuna, termasuk dalam memberikan bantuan rumah khusus kepada masyarakat,” ucap Hamid.

Hamid menuturkan, ada beberapa prasarana dan infrastruktur yang telah dibangun seperti, jalan, jembatan dan listrik. Dimana sudah dinikmati langsung oleh masyarakat.

“Mari kita memanfaatkan fasilitas yang sudah ada dengan baik menjaga dan merawatnya,” ajak Hamid.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma, menjelaskan, pada tahun 2017 pemerintah kabupaten Natuna telah mengajukan dua proposal pembangunan rumah khusus dan rumah PNS perbatasan.

Ternyata yang disetujui oleh pemerintah adalah rumah khusus di Desa Tanjung Kecamatan Bunguran Timut Laut.

“Rumah khusus ini bukan rumah nelayan, diperuntukkan untuk nelayan, dan masyarakat yang penghasilannya rendah, serta untuk masyarakat terkena bencana,” terang Hendra.

Ia menyebut, perumahan khusus di kecamatan Bunguran Timur Laut berjumlah 50 unit, tipe 28 percontohan Kementerian PUPR yang di bangun di kabupaten Natuna.

“Ini merupakan tipe nasional, kalo kearifan lokal kita Melayu, pasti ada teras untuk kita buat jual sedikit, ini perlu kita audit kembali,” jelas Hendra.

Hendra mengatakan, sebenarnya ada dua lokasi bantuan rumah khusus yang harus diresmikan. Namun karena ada persoalan hukum, sehingga rumah khusus yang terletak di Semente Kecamatan Bungaran Barat, belum bisa diresmikan dan masih proses oleh penegak hukum.

“Perumahan Semente, belum bisa saya terima karena masih bermasalah,” tegas Hendra.

Sementara itu, Satuan Kerja (Satker) Kementerian PUPR, Agus Prianto menyampaikan, sesuai namanya rumah khusus diperuntukan untuk masyarakat yang berkebutuhan khusus, dan rumah ini dibangun untuk masyarakat di perbatasan dan nelayan.

“Jadi benar perumahan ini bukan perumahan khusus untuk nelayan saja, tetapi rumah khusus untuk masyarakat perbatasan dengan rumah nelayan perbatasan yang sifatnya lebih umum,” tuturnya.

Agus menambahkan, dengan keterbatasan anggaran Kementerian PUPR hanya bisa membangun secara permanen rumah khusus untuk kabupaten Natuna sebayak 50 unit dengan tipe 28. Ia juga berterimakasih kepada pemerintah daerah telah membangun jalan di perumahan tersebut.

“Untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah karena telah memudahkan pembangunan seperti menyediakan lahan dan pembangunan jalan hotmix,” terangnya.

Agus menegaskan, bahwa perumahan ini tidak bisa dirubah bentuk atau ditambah dan dikurangi, karena rumah ini khusus nelayan.

  • PENULIS:SARWANTO
  • EDITOR:SUKRI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *