Natuna – Pemerintah melalui Pemerintah Kabupaten Natuna terus menggulirkan dana desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna sebagai Dinas Teknis dalam tupoksinya terus melakukan pendampingan dana desa.
Desa Selaut, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna merupakan salah satu desa dari 70 desa yang menerima dana desa.
Perlu diketahui, Desa Selaut terletak
sejauh 5 km dari pusat Kecamatan dengan luas desa terkecil. Desa ini merupakan salah satu desa yang memanfaatkan dana desa dengan memberikan modal usaha kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Memiliki hasil laut yang melimpah diwilayahnya, seperti ikan teri (bilis), ikan laut, dan cumi membuat BUMDes yang didirikan tahun 2018 itu mengelola usaha bagan terapung dan jasa transportasi yang apabila dikelola dengan baik omzetnya pertahun akan mencapai ratusan juta.
Kapala Desa Selaut, Bustami, mengatakan, akan terus mengembangkan BUMDes. Ia juga berencana akan menambah usaha untuk BUMDesnya itu.
“Untuk melaksanakan rencana itu kita selalu berkoordinasi dengan Dinas PMD agar tidak ada kesalahan nantinya ketika di audit,” ucap Bustami, Sabtu, 9 Mei 2020.

Bustami berharap, kepada pengurus BUMDes Selaut untuk bekerja keras dalam mengembangkan usahanya, selain untuk kemajuan desa juga mensejahterakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Natuna, Anrizal Zen,ST. menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten mendorong agar seluruh desa yang ada di Kabupaten Natuna memiliki BUMDes.
“Ini adalah perusahaannya desa, nantinya kan ada pendapatan asli desa (PAD), dan Desa bisa mandiri,” katanya katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 Mei 2020.

Selain itu, pihaknya juga selalu melakukan koordinasi dengan semua stackholder dari tingkat desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan Pusat untuk mengembangkan BUMDes.
Berdasarkan data terakhir Dinas PMD Kabupaten Natuna tercatat desa yang telah membuat BUMDes sebanyak 52 desa, dan yang belum sebanyak 22 desa.
SARWANTO

Komentar