oleh

Badan POM Pastikan Produk Hasil Pelaku Usaha Natuna Tidak Mengandung Bahan Berbahaya

Natuna – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam memastikan produk-produk yang dihasilkan dari pelaku usaha dan riteal-riteal di Natuna tidak ada mengandung bahan berbahaya.

Hal tersebut dipastikan Badan POM saat dilakukannya pengujian untuk produk dan makanan berbahaya pelaku usaha di Natuna pada tahun 2021.

Kepala Badan POM Batam, Bagus Heri Purnomo mengatakan, pengujian tersebut dilakukan untuk menjamin produk hasil olahan pelaku usaha layak konsumsi.

Dalam program Pengawalan Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) dan Pasar Pengan Aman Berbasis Komunitas (P2ABK) Badan POM juga memberikan bimbingan teknis kepada pelaku usaha daerah dan desa.

“Kita juga memberikan bimbingan kepada Kader Pangan Desa, jadi setiap Kader nanti juga bisa memberikan bimbingan kepada komunitasnya,” kata Bagus saat diwawancarai awak media, Selasa, 30 Agustus 2022.

Kemudian, Bagus menuturkan, Badan POM juga melakukan pendampingan kepada pelaku usaha terutama industri rumah tangga.

“Untuk di Natuna yang telah kita lakukan intervensi pada tahun 2021 baru 7 Kader dari usulan Pemda,” ucap Bagus.

7 Kader tersebut, Desa Sepempang, Air Langit, Sedarat Baru, Cemaga Tengah, Mekar Jaya, Limau Manis, dan Pulau Tiga.

“Sementara untuk Pasar baru satu, Pasar Ranai,” tutur Bagus.

Bagus menyebut, untuk kader-kader terdiri dari unsur PKK, remaja, ibu rumah tangga dan pelaku usaha.

SARWANTO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *