Karimun – Warga Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun kembali diresah dengan adanya pengukuran dan klaim sepihak dari Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun melalui Dinas PUPR Kabupaten Karimun.
Warga dikejutkan adanya aktifitas pengukuran dan pemasangan tanda patok merah dari petugas pengukuran yang mengaku dari dinas PUPR Kabupaten Karimun bagian Tata Ruang yang melaksanakan kegiatan tersebut, pada 5 Februari 2023 lalu.

Lurah Sungai Raya, Martin, mengatakan, bahwa pihaknya akan menelusuri dan menanyakan perihal pengukuran yang dilakukan sepihak oleh Pemda melalui Dinas PUPR.
“Sampai mana batas sepadan aset daerah, batasnya mana dan kepada warga tidak perlu merasa resah,” ungkapnya, Rabu, 22 Februari 2023.
Ia mengatakan, kalaupun ada perencanaan jalan, itu baru perencanaan tetapi belum penetapan untuk dibangun dan jika ada permasalahan di belakang agar diselesaikan secara kekeluargaan.
Bagaimanapun Pemda membangun biasanya tidak mau ada masalah dengan warga atau menimbulkan permasalahan keuangan daerah atau hal-hal lainnya.
“Sekali lagi, untuk warga saya yang berdomisili atau mengelola lahan di objek tersebut wilayah kelurahan Sungai Raya agar tidak merasa resah dan berbuat arogansi, selesaikan dengan musyawarah dan mufakat,” pesan Lurah Sungai Raya Martin.
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Karimun, Herli sampai berita ini rilis belum dapat ditemui karena selalu DL atau dinas Luar. (hariono)

Komentar