Natuna – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri mengalokasikan dana sebesar Rp15.044.644.097,79 atau Rp15 miliar lebih untuk merehabilitasi Pelabuhan Ranai Penagi, Kabupaten Natuna.

Proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Yudha Perkasa Utama dengan tanggal kontrak 28 Maret 2023 dan jadwal pelaksanaan pengerjaan 240 hari kalender.
Sayangnya, pembangunan yang menggunakan Dana Alokasi Khusu (DAK) tahun 2023 ini tidak berjalan sesuai waktu yang direncanakan (molor).
Ketika media ini melakukan peninjauan langsung, terlihat sejumlah pekerja masih sibuk melakukan pengecatan dan bagian toilet masih belum diperbaiki.
Kejanggalan muncul ketika salah satu pekerja menyatakan bahwa tidak ada pengawas di lokasi tersebut, dan saat ini hanya para pekerja yang berada di sana.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi, ketika dihubungi metroindonesia.co.id melalui telepon selulernya, mengarahkan untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Saya lagi zoom meeting pak, tolong hubungi PPKnya saja,” ungkap Junaidi Rabu 29 November 2023.
Namun, ketika mencoba mengonfirmasi PPK kegiatan, Kabid Kepelabuhan Dishub Kepri belum memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp, meskipun pertanyaan sudah ditandai dengan tanda centang dipesan Whatsapp.
Begitu juga dengan pihak kontraktor PT Yudha Perkasa Utama, yang belum dapat memberikan keterangan terkait keterlambatan proyek.
Sebelumnya, Bupati Natuna bersama Wakil Bupati dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan pembangunan pelabuhan Penagi dapat diselesaikan sesuai waktu. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pekerjaan belum juga terselesaikan.(Sar)
Editor: Sarwanto

Komentar