oleh

Sekwan dan Kepala BPKAD Bungkam soal Anggaran Perubahan Publikasi DPRD Kepri 2024

Batam – Anggaran belanja publikasi di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan.

Berdasarkan data yang diterima media ini, disebutkan bahwa dari anggaran APBD murni tahun 2024, DPRD Provinsi Kepri mengalokasikan belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (Publikasi dan Dokumentasi Dewan) sebesar Rp2,8 miliar, itupun hanya dua kali pencairan. Namun, pencairan tersebut dinilai kurang transparan.

 

Dalam APBD Perubahan tahun 2024, alokasi dana penambahan untuk belanja jasa iklan, film, dan pemotretan sebesar Rp1,8 miliar tidak kunjung dicairkan hingga penghujung tahun.

 

Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran tersebut.

Kemana Anggaran perubahan itu ?

Apakah benar BPKAD  kepri belum mencairkan anggaran itu pada sekwan DPRD kepri ?

Ada apa BPKAD kepri & Sekwan atau Humas DPRD kepri ? terkait penggunaan anggaran 1,8 miliar tsb ?

 

Anggaran Murni 2,8 miliar jika ditambahkan dengan anggaran Perubahan 1,8 miliar di APBD  menjadi total  sebesar Rp4,6 miliar  Tahun 2024 di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri Tahun 2024 untuk publikasi.

Namun, hingga awal 2025, anggaran perubahan yg di tambahkan sebesar Rp1,8 miliar tidak kunjung di cairkan.  ibarat misreri.

Hasil koordinasi dengan Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, Bowo pada Rabu, 18 Desember 2024, menyampaikan, bahwa anggaran di APBD Perubahan telah dibahas oleh Komisi II DPRD Provinsi Kepri dan akan dicairkan. Tetapi kenyataannya, pencairan tak pernah terjadi.

Surat resmi yang dikirimkan oleh acikepri.com kepada Sekretaris DPRD Kepri, Martin Luther Maromon, pada 8 Januari 2025.

Konfirmasi Anggaran Perubahan Jasa dan Publikasi di Sekwan DPRD KEPRI TA 2024, no surat : 02/Red-ACI/I/2025
di terima staf nya
ibu ririn.

Sampai saat ini, kita tidak mendapatkan tanggapan apapun alias bungkam.

Hal serupa terjadi saat surat resmi dikirimkan ke Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati.

Konfirmasi Anggaran Perubahan Jasa dan Publikasi di Sekwan DPRD KEPRI TA 2024.no surat : 03/Red-ACI/I/2025
di terima oleh salah satu staf nya di BKAD kepri
ibu lilik

Hingga saat ini, pertanyaan terkait status anggaran perubahan Rp1,8 miliar tersebut masih belum dijawab BPKAD Kepri dan Sekwan DPRD Kepri alias Bungkam.

Tidak cairnya anggaran publikasi ini menimbulkan beberapa dugaan:
1. Apakah anggaran tersebut dianggap sebagai utang yang akan dibebankan pada APBD 2025?

2. Adakah unsur kelalaian dalam pengelolaan anggaran, atau apakah ini mencerminkan indikasi penyimpangan?

3. Mengapa pejabat terkait memilih bungkam saat diminta penjelasan oleh media?

Publik mendesak Sekretariat DPRD Kepri dan BPKAD untuk segera memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tsb. agar tidak menjadi prasangka buruk.

Tanpa transparansi, hal ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penegak hukum diharapkan dapat memeriksa anggaran ini untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian mengenai status anggaran Rp1,8 miliar yang dialokasikan di APBD Perubahan 2024. (Redaksi)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.