oleh

Pemko Batam Terapkan Strategi Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi PAD Tahun 2025

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menjalankan strategi efisiensi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Efisiensi Anggaran Tahun 2025 di Ruang Rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam, pada Rabu, 26 Februari 2025. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Batam.

Menurut Jefridin, Pemko Batam telah berhasil melakukan efisiensi awal sebesar Rp85 miliar melalui pemotongan anggaran di tahap pertama.

Namun, berdasarkan arahan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Perangkat Daerah diminta untuk kembali melakukan penyisiran anggaran guna meningkatkan efisiensi belanja hingga mencapai target Rp129 miliar.

Saat ini, masih diperlukan efisiensi tambahan sebesar Rp43 miliar untuk mencapai target tersebut.

“Sesuai arahan pimpinan, Perangkat Daerah harus memangkas belanja yang tidak prioritas sesuai amanat Inpres. Sehingga target efisiensi sebesar Rp129 miliar dapat terealisasi,” ujar Jefridin.

Sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi belanja dilakukan dengan memangkas anggaran perjalanan dinas, sewa hotel, alat tulis kantor, dan cenderamata, serta menghilangkan kegiatan yang tidak memiliki skala prioritas.

Selain efisiensi anggaran, Pemko Batam juga berupaya mengoptimalkan PAD dengan menggenjot pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Plh. Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, telah menginstruksikan seluruh dinas penghasil untuk melakukan inovasi dan terobosan guna meningkatkan pendapatan daerah.

Beberapa objek pajak yang menjadi fokus optimalisasi antara lain, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), Pajak Reklame, dan Pajak Daerah lainnya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu Pemko Batam mencapai efisiensi anggaran yang ditargetkan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan yang lebih baik. (Ramadan)

Editor: Sar

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *