Natuna – Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto sebagai solusi pendidikan gratis bagi anak-anak putus sekolah belum juga menemukan titik terang di Kabupaten Natuna. Ironisnya, saat tahun ajaran baru sudah di ambang pintu, Natuna justru tidak masuk dalam daftar wilayah pelaksana yang ditetapkan Kementerian Sosial RI melalui Surat Keputusan Nomor 126/HUK/2025.
Sementara itu, kabupaten tetangga sekaligus daerah hasil pemekaran dari Natuna, yakni Kepulauan Anambas, telah lebih dahulu dinyatakan siap dan tercantum dalam SK tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Apa yang menyebabkan Natuna tertinggal dalam program prioritas nasional ini?
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, sebelumnya mengklaim bahwa proses penerimaan siswa berjalan dengan baik dan menyebutkan bahwa sebanyak 76 calon siswa telah mendaftar. Ia juga mengatakan bahwa proses pembelajaran akan segera dimulai.
Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Hingga Jumat, 18 Juli 2025, belum ada aktivitas persiapan pembelajaran yang terlihat. Padahal, daerah lain sudah bersiap memulai kegiatan belajar mengajar pada pekan depan.
Situasi ini makin membingungkan ketika muncul pernyataan saling lempar tanggung jawab antar instansi. Saat diminta keterangan terkait guru pengajar untuk Sekolah Rakyat, Puryanti menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan. Namun, Sekretaris Dinas Pendidikan Natuna, Nasria, justru membantah keterlibatan pihaknya.
“Itu ranahnya Dinas Sosial, kami tidak ikut campur,” tegas Nasria dalam pesan WhatsApp kepada wartawan.
Ketidaksepahaman antara Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan ini menandakan adanya diskoordinasi serius dalam tubuh Pemerintah Kabupaten Natuna. Lempar tanggung jawab antardinas semakin memperkuat dugaan bahwa tidak ada sinergi maupun komando yang jelas dalam pelaksanaan program strategis tersebut.
Kondisi ini diduga menjadi penyebab utama Natuna tidak dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Sekolah Rakyat oleh Kemensos, bukan karena keterbatasan sumber daya, melainkan karena ketidaksiapan birokrasi dalam menjalankan kebijakan nasional.
Kini, publik menunggu klarifikasi dan langkah cepat dari Pemkab Natuna. Apakah persoalan ini murni kelalaian teknis? Atau ada unsur ketidaksiapan politik dan administrasi dalam menyambut program unggulan pemerintah pusat?
Yang jelas, masyarakat Natuna berhak mendapatkan jawaban yang jujur, serta solusi konkret. Bukan sekadar pernyataan atau klaim tanpa realisasi. (Sarwanto)

Komentar