Natuna – Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kabupaten Natuna Rp790,83 miliar pada tahun 2025.
Berdasarkan data SIMTRADA, Kamis, 4 Desember 2025, realisasi TKDD Natuna sudah Rp755,97 miliar atau 95,59 persen. Artinya hampir 100 persen Kementerian Keuangan menyalurkan TKDD Natuna.
Rincian dana transfer ke daerah yang telah terealisasi diantaranya, dana bagi hasil telah Rp199,52 miliar atau 90,28 persen, dana alokasi umum Rp403,26 atau 98,77 persen, dana alokasi khusus fisik Rp16,84 miliar atau 80,46 persen, dana insentif daerah Rp13,91 miliar atau 100 persen, dana alokasi khusus non fisik Rp70,88 miliar atau 93,57 persen dan dana desa Rp51,56 miliar atau 98,66 persen.
Lantas bagaimana dengan utang pemerintah daerahNatuna tahun 2024, berdasarkan data yang diterima media ini utang pemerintah daerah tahun 2024 Rp187 miliar dan sudah terbayar Rp143,9 miliar serta sisa utang Rp43,188 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Suryanto saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Desember 2025, mengatakan untuk informasi realisasi TKDD nanti saja dilaporan pertanggungjawaban.
Yanto sapaan akrabnya mengaku, TKKD yang disalurkan merupakan alokasi murni belum termasuk kurang bayar.
Yanto juga meminta wartawan, untuk utang 2024, untuk melakukan konfirmasi ke Kementerian Keuangan, kapan sisa kurang bayar 2023 disalurkan.
Celakanya, saat media ini menilik laman LPSE Kabupaten Natuna, ada beberapa perencanaan, pengawasan hingga renovasi muncul setelah APBD Perubahan 2025.
Yanto menyebut, untuk kegiatan di APBD Perubahan 2025 sepengetahuan dirinya yang ditambah hanya kekurangan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sarwanto)
Editor: Sar

Komentar