Natuna – Pengusaha asal Natuna, Hendrik, memberikan hak jawab terkait pemberitaan berjudul “Diduga Ada Pungli di Subsidi Layanan Angkutan Barang Perintis Natuna Tahun 2025” dan “Usut Anggaran Subsidi Layanan Angkutan Barang Perintis Provinsi Natuna Tahun 2025” yang diterbitkan media acikepri.com.
“Saya menyatakan bukan menyuruh menaikkan, tapi saya bilang gantung sampai hari Senin dari berita yang diperlihatkan wartawan acikepri.com,” ujar Hendrik saat dikonfirmasi, di Penginapan Mira, Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia menjelaskan, saat itu dirinya meminta waktu untuk mempelajari isi berita yang ditunjukkan kepadanya sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar informasi yang disampaikan tidak keliru.
“Saya pelajarin dulu ya, dan saya menyampaikan ada yang diralat dulu supaya enak datanya,” tambahnya.
Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, sekaligus meluruskan informasi yang dinilai kurang tepat dalam pemberitaan sebelumnya. (Sarwanto)

Komentar