Bintan – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mewakili Bupati Bintan meresmikan Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan milik Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan keuangan syariah dan peningkatan akses pembiayaan masyarakat di Kabupaten Bintan.
Peresmian tersebut dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026, di Kantor Operasional BRKS Syariah Cabang Bintan, Jalan WR Supratman/Jalan Raya Tanjung Uban KM 16, Kecamatan Toapaya.
Dalam sambutannya, Ronny Kartika menyampaikan apresiasi kepada BRKS Syariah atas komitmennya memperluas layanan keuangan syariah di daerah, khususnya melalui layanan Rahn Emas yang dinilai mampu memberikan solusi pembiayaan cepat, aman dan terpercaya bagi masyarakat.
“Kehadiran layanan Rahn Emas ini merupakan langkah positif dalam mendukung inklusi keuangan syariah sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang cepat, aman dan sesuai dengan prinsip syariah,” ujarnya.
Ronny menjelaskan, layanan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat kecil, pelaku UMKM, pedagang, nelayan hingga petani yang membutuhkan dukungan permodalan dengan proses mudah dan legal.
Menurutnya, emas yang selama ini menjadi tabungan maupun investasi masyarakat kini dapat dimanfaatkan sebagai solusi pembiayaan tanpa harus kehilangan kepemilikan aset.
“Melalui layanan Rahn Emas ini, masyarakat dapat memperoleh solusi pembiayaan secara mudah tanpa harus menjual aset yang dimiliki,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bintan juga berharap layanan gadai emas berbasis syariah tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga mendukung kegiatan ekonomi produktif masyarakat serta membantu pengembangan usaha kecil dan menengah di daerah.
Ronny menyebut UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah, sehingga akses permodalan yang mudah dan terjangkau menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain mendukung pembiayaan usaha, kehadiran layanan Rahn Emas juga diharapkan mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bintan pun mendorong BRKS Syariah untuk terus memberikan edukasi terkait pengelolaan keuangan yang sehat dan sesuai prinsip syariah.
“Pemerintah Kabupaten Bintan senantiasa mendukung berbagai upaya penguatan ekonomi daerah, termasuk pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.
Di akhir sambutannya, Ronny Kartika berharap kehadiran Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Kabupaten Bintan yang maju, sejahtera dan religius.
Sementara itu, layanan Rahn atau Gadai Emas di Bank Riau Kepri Syariah menawarkan persyaratan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Jaminan yang dapat digunakan berupa emas batangan 24 karat maupun perhiasan emas dengan kadar 18 hingga 24 karat.
Pinjaman dapat diajukan mulai dari jaminan 1 gram emas dengan tenor pembiayaan selama empat bulan. Nasabah juga diberikan opsi perpanjangan dengan biaya ujrah atau sewa tempat sebesar Rp16 ribu per gram setiap bulan.
Layanan tersebut diharapkan menjadi solusi pembiayaan yang aman, cepat dan sesuai prinsip syariah bagi masyarakat Kabupaten Bintan. (Ham)
Editor: Juliadi

Komentar